• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, 23 Januari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Aspirasi

Oposisi DPR dalam Praktik Kekuasan di Indonesia Perlu Dipertanyakan

oleh Redaksi
18 Januari 2024 | 17:40 WIB
ShareShareShareShare

 

oleh: Zulkfili Ramadhani 

Dalam politik terdapat peranan yang berbeda-beda yang menerapkan konsep trias politika yaitu pembagian kekuasaan tiga jenis yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif guna memastikan terjadinya keseimbangan kekuasaan serta terbagi kewenangan mengontrol satu sama lain sehingga terhindari abuse of power atau penyalagunaan kekuasaan dari pihak penguasa.

Di dalam konsep trias politika juga terdapat prinsip check and balance yang berarti saling kontrol dan keseimbangan yang bertujuan memaksimalkan fungsi tiap- tiap lembaga negara. Dengan konsep yang meyakinkan tersebut, seharusnya pemerintahan akan berjalan dengan baik dan semua kerja lembaga dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. Tetapi, sayangnya penerapan konsep tersebut masih belum berjalan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari berbagai kasus yang terjadi di Indonesia.

Dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, pembagian kekuasaan justru tidak tampak, karna masing- masing pemenang berasal dari kelompok yang sama. Hanya Pemilu 2004 suara terbanyak di DPR dan eksekutif tertinggi yakni Presiden tidak berasal dari satu partai yang sama. Dari hasil pemilu tahun 2004, presiden dan wakil presiden terpilih dari koalisi partai Demokrat dan partai dengan suara terbanyak di pemilu legislatif saat itu dari partai Golkar. Dengan terbaginya kekuasaan dari hasil pemilu 2004 tersebut setidaknya menjadi awal untuk menjamin adanya kontrol tiap lembaga dan terhindar dari kekuasaan hanya pada suatu kelompok. Namun pada pemilu berikut-berikutnya partai suara terbanyak di DPR dan calon presiden-wakil presiden terpilih berasal dari kelompok partai pengusung yang sama.

Baca Juga  Jangan Takut Beda, Ini Negerinya Anak Muda

Di pemilu 2009, presiden dan wakil presiden terpilih dari koalisi partai Demokrat dan partai suara terbanyak di DPR juga dari Partai Demokrat. Pada pemilu 2014 dan 2019, presiden dan wakil presiden terpilih dari koalisi partai PDI Perjuangan dan partai suara terbanyak di DPR juga dari partai PDI Perjuangan. Kondisi yang terjadi dari pemilu di 2009 tersebut bukanlah hal yang ideal. Seharusnya kelompok legislatif dan eksekutif tidak boleh dari suatu kelompok yang sama. Walaupun seharusnya bagi setiap anggota DPR otomatis akan menjadi oposisi alami pemerintah dengan fungsi pengawasannya, tetapi tidak akan maksimal menjalankan kewenangannya ketika kondisi saat ini di Indonesia anggotanya terikat dengan partai dan eksekutif terpilih juga berasal dari koalisi partainya.

Kondisi minimnya oposisi di pelaksanaan pemerintahan Indonesia saat ini juga dikeluhkan oleh Direktur Pusat Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial, Wijayanto yang mengibaratkan DPR menjadi kelompok paduan suara bersama pemerintahan.

Baca Juga  Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

“Absennya lawan politik memberi kita parlemen yang menjadi paduan suara bersama pemerintah,” ujar Wijayanto dalam webinar Ritual Oligarki Menuju 2024 pada Minggu, (29/1/2023).

Tidak maksimalnya pembagian kekuasaan di Indonesia ini praktiknya secara langsung dapat dilihat salah satunya kasus pemindahan ibu kota negara yang pengesahannya sebagai undang-undang hanya dalam 43 hari yang tentunya sangat cepat untuk sebuah kebijakan yang menentukan ibu kota bagi negara dan akan memerlukan anggaran yang sangat banyak. Selain itu juga ada berbagai undang-undang disahkan yang banyak terdapat pengabaian suara publik seperti UU Cipta Kerja, RKUHP, dan Revisi UU KPK.

Dari hal tersebut, kita sebagai orang yang mendapatkan hak untuk memilih pada pemilu tahun 2024 ini di 14 Februari mendatang harus benar-benar bijak dalam memilih pemimpin salah satunya dengan membedakan kelompok yang akan menjadi eksekutif dan legislatif. Dengan begitu, dapat menjadi awal untuk menjaga keseimbangan persebaran kekuasaan.

Penulis merupakan mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas

Tag: DPR RIpemilu
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Negara Kecil Dihukum dan Negara Besar Kebal Hukum

7 Januari 2026 | 21:32 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Pembaruan KUHP dan KUHAP di Tengah Kontroversi

6 Januari 2026 | 14:53 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Meme Membuat Para Pejabat Tidak Lagi DiSakralkan

31 Desember 2025 | 14:36 WIB
(Ilustrasi/Nasywa Luthfiyyah Edfa)

Satu Anak, Satu Kelas, dan Ketimpangan Pendidikan

17 Desember 2025 | 14:14 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Pemira UNAND 2025 Dalam Bayang-Bayang Kelalaian Panitia

13 Desember 2025 | 18:24 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

7 Desember 2025 | 20:57 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peminjaman Gedung UNAND Masih Hadapi Kendala Teknis

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2026

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak