• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, 23 Januari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Aspirasi

Peran Mahasiswa menuju Indonesia Emas dalam Pemilu 2024

oleh Redaksi
26 November 2023 | 15:08 WIB
(Ilustrasi/Zahra Nurul)

(Ilustrasi/Zahra Nurul)

ShareShareShareShare

 

(Ilustrasi/Zahra Nurul)

Oleh : Fadhilatul Husni

Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu. Putusan tersebut mengatakan kampanye pemilu diperbolehkan di satuan pendidikan. Putusan tersebut awalnya memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan satuan pendidikan. Namun setelah perubahan, kampanye hanya boleh dilaksanakan di fasilitas pemerintah dan satuan pendidikan dengan izin dan tanpa atribut kampanye. Keputusan ini nampaknya disambut baik bagi generasi muda, terutama mahasiswa terlihat bahwa tidak satu dua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Indonesia melakukan undangan terbuka terhadap pasangan capres dan cawapes untuk menyampaikan visi misi mereka. Hal ini juga menunjukkan bahwa antusiasme dan peran mahasiswa cukup penting dalam pemilu 2024 mendatang.
Suara mahasiswa sangat penting dalam pemilu 2024 karena mahasiswa merupakan bagian integral dari masyarakat dan memiliki pemikiran yang segar dan inovatif. Mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam pemerintahan dan kehidupan negara secara keseluruhan.

Salah satu alasan mengapa suara mahasiswa begitu penting adalah karena mahasiswa memiliki kedekatan dengan isu-isu sosial, politik, dan ekonomi yang memengaruhi mereka secara langsung. Mahasiswa seringkali memiliki pandangan yang kritis terhadap kebijakan pemerintah dan memiliki kecenderungan untuk mencari solusi alternatif untuk masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan demikian, suara mahasiswa dapat menjadi katalisator untuk perubahan yang positif dalam kebijakan pemerintah dan penyelenggaraan negara.
Selain itu, melibatkan suara mahasiswa dalam pemilu juga akan membantu menghasilkan pemimpin yang berorientasi pada masa depan. Dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan mahasiswa, para kandidat pemilu akan lebih cenderung untuk memperhatikan isu-isu yang relevan dan mendesak bagi generasi muda. Dengan demikian, melibatkan suara mahasiswa dalam proses pemilu dapat membantu memastikan bahwa pemimpin yang terpilih memiliki komitmen untuk memperjuangkan kepentingan generasi muda dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi negara.

Baca Juga  Manfaatkan Gambir, UNAND Pasok Bahan Baku Tinta Pemilu 2024

Selain itu, wilayah kampus juga merupakan tempat di mana ide-ide berkembang dan berbagi informasi. Keterlibatan politik di dalam kampus dapat memberikan kesempatan bagi para calon pemimpin untuk berinteraksi langsung dengan mahasiswa, memahami kekhawatiran mereka, dan menyampaikan pesan-pesan mereka secara langsung. Hal ini dapat membantu memperluas wawasan calon pemimpin tentang isu-isu penting yang dihadapi oleh generasi muda dan membantu mereka membangun platform yang lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan generasi muda.

Di sisi lain, mengizinkan kampanye di wilayah kampus juga merupakan bentuk penghargaan terhadap hak mahasiswa untuk terlibat dalam proses politik dan berpendapat. Ini menegaskan bahwa suara mahasiswa dianggap penting dalam pembentukan arah politik negara, dan memiliki peran yang signifikan dalam menentukan masa depan negara.

Baca Juga  Suara dari Jawa Penentu Masa Depan Indonesia

Dengan melibatkan suara mahasiswa secara aktif dalam pemilu, bukan hanya menunjukkan penghargaan terhadap hak politik mahasiswa, tetapi juga merupakan sebuah tindakan yang demokratis dan inklusif. Hal ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa berbagai suara dan kepentingan dalam masyarakat didengar dan diperhitungkan dalam pembentukan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Namun demikian, penting juga untuk mempertimbangkan bahwa keterlibatan politik di wilayah kampus juga dapat menimbulkan konflik dan memecah belah komunitas kampus. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif di kampus, di mana berbagai pandangan politik dapat diungkapkan secara terbuka dan beradab tanpa mengganggu kegiatan akademik dan kehidupan kampus secara umum.

Kesimpulannya, suara mahasiswa adalah penting dalam pemilu 2024 karena mahasiswa merupakan bagian integral dari masyarakat, memiliki pemikiran yang segar dan inovatif, serta memiliki peran yang signifikan dalam membawa perubahan positif dalam pemerintahan dan kehidupan negara secara keseluruhan. Oleh karena itu, mengizinkan kampanye di wilayah kampus merupakan langkah yang positif untuk menegaskan penghargaan terhadap hak politik mahasiswa dan memastikan bahwa suara mereka didengar dalam proses pemilu dengan catatan tetap terciptanya iklim kampanye yang kondusif  di kampus, sehingga tidak mengganggu ketertiban serta kemanan pada ranah pendidikan.

Penulis merupakan mahasiswa Fakuktas Hukum Universitas Andalas *

Tag: Mahkamah KonstitusiPemilu 2024
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Warisan Leluhur Menjadi Arena Konflik

22 Januari 2026 | 20:11 WIB
Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Negara Kecil Dihukum dan Negara Besar Kebal Hukum

7 Januari 2026 | 21:32 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Pembaruan KUHP dan KUHAP di Tengah Kontroversi

6 Januari 2026 | 14:53 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Meme Membuat Para Pejabat Tidak Lagi DiSakralkan

31 Desember 2025 | 14:36 WIB
(Ilustrasi/Nasywa Luthfiyyah Edfa)

Satu Anak, Satu Kelas, dan Ketimpangan Pendidikan

17 Desember 2025 | 14:14 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Pemira UNAND 2025 Dalam Bayang-Bayang Kelalaian Panitia

13 Desember 2025 | 18:24 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peminjaman Gedung UNAND Masih Hadapi Kendala Teknis

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2026

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak