• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 29 Januari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Aspirasi

Kasus Kekerasan Seksual sebagai Tantangan dan Pengokohan Reputasi Kampus

oleh Redaksi
1 Juli 2023 | 15:46 WIB
(Ilustrasi/ Khairunnisa)

(Ilustrasi/ Khairunnisa)

ShareShareShareShare
(Ilustrasi/ Khairunnisa)

Oleh: Khairunnisa*

Kekerasan seksual masih sering ditemukan di kalangan masyarakat. Isu kekerasan seksual seakan- akan tak kunjung berhenti. Mengutip dari kemdikbud.go.id, kekerasan seksual adalah suatu tindakan yang merendahkan, menghina dan melecehkan atau fungsi tubuh (reproduksi) seseorang. Pada dasarnya kekerasan seksual dapat terjadi dimana pun, tidak hanyak di tempat sepi, kekerasan seksual juga dapat terjadi di keramaian seperti pasar ataupun tempat konser, bahkan dapat terjadi di media sosial bahkan di lingkungan pendidikan seperti sekolah atau kampus juga dapat terjadi kekerasan seksual.

Dewasa ini, banyak kasus kekerasan seksual yang terkuak di lingkup kampus. Salah satunya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen berinisial KC di Universitas Andalas yang hingga saat ini belum menemui ujung. Kasus lainnya juga terjadi di Universitas Riau yang mana pelaku merupakan seorang dosen telah divonis bebas atas tuduhan kekerasan seksual oleh mahasiswinya pada tahun 2022. Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman untuk melakukan aktivitas positif seperti belajar, namun malah menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual.

Dari fenomena ini, banyak orang yang beranggapan bahwa terkuaknya kasus pelecehan di kampus sepenuhnya akan merusak reputasi baik kampus. Namun yang seharusnya terjadi ialah dengan adanya kasus ini, kampus dapat membuktikan bahwa kampus berpihak pada korban dan dapat memberi ruang aman sebagaimana semestinya. Tidak hanya itu tindakan- tindakan yang dilakukan kampus dalam hal menangani kasus kekerasan seksual mestinya juga dapat terbuka sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Putaran Kedua Polemik RUU P-KS

Dilansir dari cnnindonesia.com, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim meminta perguruan tinggi untuk tidak lagi menutup kasus kekerasan seksual dengan mengatasnamakan menjaga reputasi kampus. Pihak kampus dapat memberikan respon yang cepat, melakukan transparansi penyelidikan dan tindakan yang tegas serta memberi dukungan kepada korban. Hal ini akan membangun reputasi kampus sebagai kampus yang cepat tanggap, peduli dan bertanggungjawab.

Kemudian, dengan terkuaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus justru seharusnya menjadi pembuktian bagi kampus kepada masyarakat luas untuk menunjukkan kesadaran dan keberanian kampus dalam mengambil tindak tegas terhadap pelaku. Hal ini juga menunjukkan bahwa kampus tidak mengabaikan isu kekerasan seksual. Jika kampus dapat memberikan sanksi, tindakan dan kebijakan yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, tentu saja publik akan menilai ini sebagai suatu komitmen intitusi dalam menjaga keamanan lingkungan kampus.

Baca Juga  Pakar Gender: Pola Relasi Tidak Seimbang Jadi Sebab Kekerasan Seksual di Kampus

Selain itu, kekerasan seksual yang terjadi tentu saja merupakan suatu tindakan individual yang tidak dapat mencerminkan kualitas kampus secara keseluruhan. Sehingga sangat diperlukan pihak lainnya untuk ambil tindakan untuk mendukung dan mengawali penanganan kasus kekerasan seksual, agar korban dan publik dapat merasakan keberpihakan kampus dalam insiden ini. Dalam hal ini, tentu saja tidak lepas dari peran mahasiswanya. Mahasiswa harus berani, peduli dan solid untuk mendukung korban kasus kekerasan seksual, serta terus mengawali kasus hingga akhir.

Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus ini tidak hanya memberikan kehancuran reputasi pada kampus, sebaliknya civitas akademika dalam suatu kampus tersebut dapat mengokohkan reputasi baik kampus dengan responsive, transparansi dan komitmen yang tegas. Dengan begitu, reputasi kampus dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan inklusif dapat tercipta.

Penulis merupakan mahasiswa Departemen Hubungan Internasional , Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas *

Tag: kekerasan seksual
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

PPPK Paruh Waktu dan Ketimpangan Kebijakan Pengupahan

23 Januari 2026 | 23:13 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Warisan Leluhur Menjadi Arena Konflik

22 Januari 2026 | 20:11 WIB
Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Negara Kecil Dihukum dan Negara Besar Kebal Hukum

7 Januari 2026 | 21:32 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Pembaruan KUHP dan KUHAP di Tengah Kontroversi

6 Januari 2026 | 14:53 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Meme Membuat Para Pejabat Tidak Lagi DiSakralkan

31 Desember 2025 | 14:36 WIB
(Ilustrasi/Nasywa Luthfiyyah Edfa)

Satu Anak, Satu Kelas, dan Ketimpangan Pendidikan

17 Desember 2025 | 14:14 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 44 Tahun LBH Padang dan Peluncuran CATAHU 2025

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu dan Ketimpangan Kebijakan Pengupahan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2026

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak