• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 7 Desember 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Pentingnya Anggota yang Aktif dan Besar Indeks SHU bagi Koperasi

oleh Redaksi
Sabtu, 11 Februari 2023 | 22:30 WIB
di Berita, Liputan
0
Penyampaian materi oleh Roja Novadila sebagai pemateri dalam acara DIKSAR KOPMA Unand 2023 yang diadakan di Seminar I, Jumat (11/2/2023)

Penyampaian materi oleh Roja Novadila sebagai pemateri dalam acara DIKSAR KOPMA Unand 2023 yang diadakan di Seminar I, Jumat (11/2/2023)

ShareShareShareShare
Penyampaian materi oleh Roja Novadila sebagai pemateri dalam acara DIKSAR KOPMA Unand 2023 yang diadakan di Seminar I, Jumat (11/2/2023) (Genta Andalas/Asa Alvino Wendra)

Padang, gentaandalas.com- Koperasi ideal adalah koperasi yang memiliki anggota yang aktif dan indeks Sisa Hasil Usaha (SHU). Hal ini disampaikan langsung oleh Roja Novadila sebagai pemateri dalam Pendidikan Dasar Koperasi Mahasiswa Unand (DIKSAR KOPMA Unand) 2023 di Seminar I pada Sabtu (11/2/2023).

“Indeks SHU yang besar didapat dengan bagaimana keaktifan dan interaksi anggota dengan koperasi, seperti mempromosikan usaha koperasi, transaksi dengan koperasi, dan menjual produk-produk koperasi,” jelas Roja saat menyampaikan materi di Seminar I pada Sabtu (11/2/2023).

Roja juga menjelaskan bahwa ada tujuh prinsip perkoperasian yang harus dipahami anggota koperasi, di antaranya bersifat suka rela dan terbuka, dikelola secara demokratis, pembagian SHU dilakukan secara adil berdasarkan jasa dan usaha anggota, balas jasa terhadap modal, kemandirian, pendidikan koperasi, dan kerja sama antar koperasi. Prinsip tersebut memiliki makna tersendiri yang harus dipahami oleh anggota koperasi.

Ketua Panitia DIKSAR KOPMA Unand 2023, Afriandi menjelaskan bahwa DIKSAR merupakan langkah pertama dalam memahami KOPMA Unand. Ia berharap peserta dapat lebih bersemangat lagi dalam mendalami ilmu perkoperasian.

Peserta DIKSAR KOPMA Unand 2023, Nada mengaku bahwa acaranya seru untuk diikuti. “DIKSAR ini dapat menambah wawasan saya mengenai koperasi dan bagaimana bekerja sama dengan sesama anggota koperasi,” tutup Nada.

 Reporter: Asa Alvino Wendra dan Fatiza Khaira

Editor: Haura Hamidah

Tag: MahasiswaUnand

Baca Juga

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:15 WIB
Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:03 WIB
UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 | 17:45 WIB
Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Senin, 1 Desember 2025 | 09:35 WIB
Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Sabtu, 29 November 2025 | 20:40 WIB
Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Sabtu, 29 November 2025 | 00:50 WIB

TERPOPULER

  • Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raden Hamzah Sang Panglima Perang Kesultanan Jambi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kedaulatan Digital dan Ancaman Pemblokiran ChatGPT

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak