• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, 6 Desember 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Aliansi BEM SB Segel Kantor DPRD Sumbar

oleh Redaksi
Selasa, 20 Desember 2022 | 20:54 WIB
di Berita, Liputan
0
ShareShareShareShare
Massa aksi saat melakukan penyegelan kantor DPRD Sumbar, Selasa (20/12/2022). (Genta Andalas/Joy Prima)

Padang, gentaandalas.com- Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) disegel oleh massa aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) yang tengah mengadakan aksi tolak RKUHP pada Selasa (20/12/2022). Kantor DPRD disegel menggunakan berbagai spanduk dikarenakan ketua maupun anggota DPRD Sumbar tidak dapat ditemui pada aksi kali ini. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis mengatakan bahwa pimpinan tidak dapat hadir karena sedang berada di luar daerah untuk kunjungan kerja.

“Pimpinan tidak dapat hadir, saya akan menyampaikan tuntutan kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumbar,” jelas Raflis saat memberi pernyataan di depan Gedung DPRD Sumbar, Selasa (20/12/2022). Raflis menambahkan bahwa ia diminta oleh pimpinan untuk menerima aspirasi dari massa aksi. Selanjutnya, Raflis memberi jaminan kepada BEM SB untuk bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Sumbar untuk melakukan audiensi pada Kamis (22/12/2022) pukul 11.00 WIB di gedung DPRD Sumbar.

Koordinator Pusat BEM SB, Qholib Ajib menyayangkan pimpinan DPRD Sumbar yang tidak bisa hadir saat aspirasi disampaikan. Qholib menambahkan, bahwa jika ada komitmen yang dilanggar oleh DPRD Sumbar, BEM SB akan mengadakan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Aksi ini diadakan terkait pengesahan Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan pada tanggal 6 Desember 2022. Aliansi BEM SB melayangkan empat tuntutan dalam aksi kali ini.

Tuntutan tersebut adalah mendesak pemerintah mencabut kembali KUHP yang telah disahkan karena masih banyak pasal-pasal yang bermasalah atau kontroversial, mendesak pemerintah memperbaiki atau menghapus pasal-pasal yang bermasalah atau kontroversial dalam KUHP, mendesak Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Perpu sebelum tanggal 6 Januari 2023, dan mendesak pemerintah untuk mengawal tuntutan mahasiswa sampai selesai.

Reporter: Asa Alvino Wendra & Joy Prima

Editor: Haura Hamidah

Tag: aksiBEM SBMahasiswaRKUHP

Baca Juga

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:15 WIB
Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:03 WIB
UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 | 17:45 WIB
Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Senin, 1 Desember 2025 | 09:35 WIB
Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Sabtu, 29 November 2025 | 20:40 WIB
Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Sabtu, 29 November 2025 | 00:50 WIB

TERPOPULER

  • Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jejak Perjuangan Raden Hamzah: Panglima Perang Kesultanan Jambi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Kebijakan Menyebabkan Bencana

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak