• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, 6 Desember 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Peringati Hari Guru Nasional, Aliansi BEM Sumbar Tolak Pernyataan Kemerdekaan Upah Guru

oleh Redaksi
Sabtu, 26 November 2022 | 10:25 WIB
di Berita, Liputan
0
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius bersama  aliansi BEM Sumbar saat penandatanganan tuntutan aksi di depan kantor Gubernur Sumbar pada Jumat (25/11/2022). (Genta Andalas/ Kerina Jefani)

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius bersama aliansi BEM Sumbar saat penandatanganan tuntutan aksi di depan kantor Gubernur Sumbar pada Jumat (25/11/2022). (Genta Andalas/ Kerina Jefani)

ShareShareShareShare

 

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius bersama aliansi BEM Sumbar saat penandatanganan persetujuan diskusi lanjutan di depan kantor Gubernur Sumbar pada Jumat (25/11/2022). (Genta Andalas/ Kerina Jefani)

Padang, gentaandalas.com- Aliansi Badan Eksekutif  Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat menggelar aksi dalam rangka memperingati hari guru nasional di depan kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (25/11/2022). Koordinator pusat aksi, Irwandi menolak pernyataan terkait kemerdekaan gaji guru honorer yang pada realitanya  saat ini masih  menerima upah di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Guru honorer saat ini hanya mendapat upah 200 hingga 300 ribu rupiah per bulan. Upah ini jelas sangat berada di bawah standar upah yang disebutkan oleh  Kepala Dinas Pendidikan” jelas Irwandi saat aksi pada Jumat (25/11/2022).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius menyatakan bahwa saat ini gaji guru honorer menjadi kewenangan pemerintah pusat yang seharusnya  dibayarkan sesuai ketentuan oleh pemerintah pusat.

“Anggaran untuk upah guru honor itu diambil alih oleh pemerintah pusat, dalam sebulan guru honorer menerima Rp. 2.500.000,” jelas Barlius dalam saat  diskusi dengan para mahasiswa pada Jumat (25/11/2022).

Dalam aksi kali ini aliansi BEM se-Sumatra Barat melayangkan tiga point yang menjadi tuntutan kepada Gubernur Sumbar yakni tuntutan agar pemerintah Provinsi Sumbar dapat memperjelas regulasi PPPK profesi guru dan menyelesaikan semua permasalahan rekruitmen PPPK profesi guru di Sumbar, pemerataan infrastruktur dan peningkatan sumber daya guru di Sumbar, serta  memberikan perlindungan hukum yang kuat untuk guru honorer di Sumbar.

Selain itu, pada aksi kali ini peserta aksi juga meminta adanya diskusi lanjutan yang dapat menghadirkan gubernur secara langsung paling lambat dalam kurun waktu seminggu untuk membahas tuntutan mahasiswa. Hal itu disetujui oleh Barlius dan jajarannya dengan ditandatanganinya surat tuntutan aksi hari guru nasional di depan para massa.

Reporter: Kerina Jefani dan Riski Wahyudi

Editor: Tiara Juwita

Tag: aksiBEM SBMahasiswa

Baca Juga

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:15 WIB
Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:03 WIB
UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 | 17:45 WIB
Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Senin, 1 Desember 2025 | 09:35 WIB
Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Sabtu, 29 November 2025 | 20:40 WIB
Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Sabtu, 29 November 2025 | 00:50 WIB

TERPOPULER

  • Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raden Hamzah Sang Panglima Perang Kesultanan Jambi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Kebijakan Menyebabkan Bencana

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak