• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 28 Januari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Tuntutan Aksi Gerakan Rakyat Serentak Nasional Diterima oleh Ketua DPRD Sumbar

oleh Redaksi
12 April 2022 | 10:03 WIB
Massa aksi Gerakan Rakyat Serentak jalan depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (11/4/2022). (Genta Andalas/ Afri Haikil).

Massa aksi Gerakan Rakyat Serentak jalan depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (11/4/2022). (Genta Andalas/ Afri Haikil).

ShareShareShareShare
Massa aksi Gerakan Rakyat Serentak memenuhi jalan depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (11/4/2022). (Genta Andalas/ Afri Haikil).

Padang, gentaandalas.com- Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) melaksanakan aksi Gerakan Rakyat Serentak Nasional dengan tuntutan penolakan terhadap penundaan pemilu, permintaan penurunan harga minyak goreng dan bahan pangan pokok, peninjauan kembali mengenai UU IKN, serta pemenuhan terhadap janji-janji kampanye yang telah diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo dan wakilnya Ma’ruf Amin. Aksi ini dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (11/4/2022).
Salah seorang negosiator yang ikut bernegosiasi di dalam Gedung DPRD Sumbar, Nofri Yandi mengatakan bahwa tuntutan yang diberikan massa aksi diterima oleh DPRD Sumbar dan akan disampaikan ke pemerintahan pusat di Jakarta.
“Akan di follow up mengenai hasilnya, apakah tuntutan ini benar-benar dikirimkan atau tidak. Apabila tuntutan ini tidak dihiraukan atau tidak dikirim maka kami akan kembali lagi ke Gedung DPRD,” ungkap Nofri Yandi saat diwawancarai pada Senin (11/4/2022).

Baca Juga  Larangan Akun Ganda, Pertarungan Privasi dan Regulasi

Lebih lanjut, Ketua DPRD Sumbar Supardi telah menerima dan menandatangani tuntutan aksi. Kemudian Supardi mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk membersamai pengantaran surat tersebut ke Kantor Pos sehingga tidak adanya istilah surat tersebut tidak dikirimkan ke Jakarta.

Wakil Presiden BEM KM Unand, Aditya Muhammad Farhan mengatakan bahwa penuntutan dan aksi Gerakan Rakyat Serentak dilakukan untuk menjaga DPRD akan keberlangsungan aturan UU .
“Hal ini dilaksanakan agar tetap menjaga DPRD untuk sesuai dengan UU dengan tidak adanya penambahan periode serta tetap melaksanakan pemilu pada tahun 2024,” tutur Aditya saat diwawancarai Genta Andalas pada Senin (11/4/2022).

Baca Juga  Gunakan Chips, Perpustakaan Unand Tunda Pengembalian Buku Hingga Maret 2021

Selain dari pihak BEM SB, aksi ini juga diikuti oleh para buruh dan driver ojek online. Mereka menuntut hal yang sama dengan para aliansi BEM SB pada aksi yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sumbar tersebut.

Reporter: Joy Prima & Nesya Amalia Putri
Editor: Suhada Tri Marneli

Tag: aksiBEM SBDPRDMahasiswaUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Sesi diskusi dalam perayaan HUT AJI ke 21 pada Sabtu (24/1/26) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

HUT ke-21 AJI Padang, Tegaskan Komitmen Mengawal Sumatera Pulih

25 Januari 2026 | 22:12 WIB
(Foto/Tim KKN Universitas Andalas di Nagari Ganggo Mudiak, Pasaman)

Mahasiswa KKN Hadirkan Edukasi PHBS dan Microgreen di Nagari Ganggo Mudiak

25 Januari 2026 | 20:56 WIB
Direktur LBH Padang melaunching usaha kopi LBH Padang yang diberi nama Kopi Rakyat, sekaligus membuka open donasi warga bantu warga, Selasa (20/1/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

21 Januari 2026 | 10:56 WIB
Pengurus LBH Padang melakukan foto bersama dalam rangka Ulang Tahun LBH 44 thn pada Selasa (20/1/2026) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

44 Tahun LBH Padang dan Peluncuran CATAHU 2025

21 Januari 2026 | 10:26 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadillah)

Peminjaman Gedung UNAND Masih Hadapi Kendala Teknis

17 Januari 2026 | 22:12 WIB
(Foto/Alyssa Calista Harahap)

KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

14 Januari 2026 | 19:28 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 44 Tahun LBH Padang dan Peluncuran CATAHU 2025

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu dan Ketimpangan Kebijakan Pengupahan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2026

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak