• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, 16 Januari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Polemik Dibalik Rapat Paripurna MPM KM Unand

oleh Redaksi
22 Oktober 2021 | 23:21 WIB
(Genta Andalas/Dok. Pribadi)

(Genta Andalas/Dok. Pribadi)

ShareShareShareShare

 

(Genta Andalas/Dok. Pribadi)

Padang, gentaandalas.com-  Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (Unand) melakukan Rapat Paripurna pada tanggal 20 Oktober dengan hasil pemberhentian Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Dafiq Naskar dikarenakan dwifungsi jabatan.

“Dafiq Naskar diberhentikan landasannya adalah Undang Undang Keluarga Mahasiswa (UU KM) No 05 tahun 2019 tentang Kepresidenan pasal 19 ayat 6, dimana Wapresma dilarang jadi koordinator inti dalam suatu organisasi. Wapresma bermasalah melanggar UU tersebut,” jelas Ketua DPM Mutia Aulia saat diwawancarai Genta Andalas, Jumat (22/10/2021).

Mutia menambahkan bahwa Dafiq menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) I Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI), bukti yang diajukan DPM KM Unand yaitu pamflet Instagram acara ISMAPETI yang masih menuliskan nama Dafiq Naskar sebagai Korwil, selain itu juga ada proposal kegiatan ISMAPETI pada September 2021 lalu menggunakan nama Dafiq Naskar sebagai Korwil.

Baca Juga  Elektabilitas Presiden Tidak Bisa Dijadikan Alasan Penundaan Pemilu 2024

Menanggapi hal tersebut, Wapresma Dafiq Naskar menyebutkan bahwa ia tidak lagi menjabat sebagai Korwil Sumatra ISMAPETI, dikarenakan Korwil bukanlah jabatan pribadi di ISMAPETI melainkan jabatan lembaga ketika ia menjabat sebagai gubernur BEM KM Fakultas Peternakan (Faterna) sebelumnya.

“Amanah Ismapeti adalah amanah yang melekat pada Institusi. Yaitu BEM KM Faterna Unand. Dan itu tertuang dalam surat bermatrai 6000 yang dulu diajukan sebagai syarat pencalonan BEM KM Faterna sebagai Korwil di Musyawarah Wilayah 2019 di USU Medan. Jadi ketika gubernur BEM KM Faterna telah berganti maka otomatis Koordinator Wilayah 1 Ismapeti akan direpresentasikan oleh Gubernur BEM Faterna yang sekarang yaitu Rahmat Hidayat,” jelas Dafiq.

Kendati demikian, DPM tetap bersikukuh bahwa Dafiq melanggar undang-undang kepresidenan dikarenakan bukti yang dikantonginya dinilai tidak valid

“Kami dapat mempercayai bukti yang mengatakan bahwa amanah Korwil diserahkan kepada lembaga, namun saksi tetap tak dapat membuktikan bahwa Dafiq telah benar-benar berhenti dari jabatannya,” ucap anggota DPM Muhammad Rohid saat diwawancarai Genta Andalas, Jumat (22/10//21).

Baca Juga  Pemira 2022: CaPresma Diharapkan Mampu Terlibat Diskusi MWA

Dafiq menjelaskan bahwa terdapat permasalahan ditubuh ISMAPETI itu sendiri, konsideran sidang Muswil ISMAPETI yang menyatakan bahwa ia menjabat Korwil I atas nama lembaga BEM KM Faterna, dipegang oleh sekretaris wilayah I ISMAPETI yang menghilang sehingga Majelis Pengawas Wilayah (MP Wil) menganggap bahwa jabatan Korwil I masih diemban oleh Dafiq.

“Pengurus wilayah I SMAPETI telah meminta untuk membantuk forum mengatasi permasalahan yang ada di wilayah terkait masalah kedudukan Korwil sebagai lembaga atau individu. Tapi, hingga Rapat Paripurna dilakukan masih belum diadakan perubahan itu dengan badan pengawas wilayah,” jelas Dafiq.

 

Reporter: Suhada Tri Marneli dan Geliz Luh Titisari

Editor: Efi Fadhillah

Tag: BEM KM unandDPM KM UnandISMAPETIMPM KM Unand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Foto/Alyssa Calista Harahap)

KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

14 Januari 2026 | 19:28 WIB
(Ilustrasi/Zaki Latif Bagia Rahman)

Dana Ormawa Kasus Korupsi 2022 Masuki Tahap Pencairan, UNAND Tunggu SPTJM

14 Januari 2026 | 00:03 WIB
Mediasi antara pekerja, perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan pihak Politeknik Negeri Padang pada Rabu (31/12/2025) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Kebijakan Outsourcing PNP Picu Protes dan Rencana Somasi Pekerja

31 Desember 2025 | 20:34 WIB
Warga membersihkan sisa material banjir di sekitar rumah mereka di kawasan Batu Busuk, Sabtu (28/12/2025). (Sabila Hayatul Dhi’fa/Genta Andalas)

Sebulan Pascabanjir Bandang, Warga Batu Busuk Masih Berjuang Pulih

28 Desember 2025 | 15:30 WIB
Pelepasan mahasiswa KKN Reguler Periode I Tahun 2026 Universitas Andalas bersama mahasiswa KKN Kebencanaan Universitas Bengkulu di Auditorium Universitas Andalas, pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini dihadiri pimpinan UNAND, mahasiswa peserta KKN, serta perwakilan mitra. (Genta Andalas/ Alizah Fitri Sudira)

Kolaborasi UNAND dan UNIB dalam KKN Kebencanaan di Sumatra Barat

24 Desember 2025 | 20:58 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

DPT Minim, Partisipasi Pemira UNAND 2025 Turun Signifikan

14 Desember 2025 | 20:37 WIB

TERPOPULER

  • (Foto/Alyssa Calista Harahap)

    KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dana Ormawa Kasus Korupsi 2022 Masuki Tahap Pencairan, UNAND Tunggu SPTJM

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Negara Kecil Dihukum dan Negara Besar Kebal Hukum

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2026

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak