• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, 7 Maret 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Disetujui Ditjen Dikti, Unand Tak Otomatis PTN-BH

oleh Redaksi
12 Maret 2021 | 22:39 WIB
(Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

(Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

ShareShareShareShare
(Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi surat persetujuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) pada Januari lalu. Namun demikian, Unand tidak otomatis menjadi PTN-BH, hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor I Unand sekaligus Ketua Persiapan PTN-BH Mansyurdin.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden, Unand tidak langsung menjadi PTN-BH. Ada tahapan yang masih harus dilalui, berupa masa transisi selama dua tahun. Pada masa transisi ini, Unand berfokus pada perubahan-perubahan internal seperti membentuk aturan-aturan dan badan usaha,” jelas Mansyurdin saat ditemui Genta Andalas, Jumat  (12/3/2021).

Mansyurdin mengatakan terdapat beberapa tahap seleksi PTN-BH, salah satunya adalah evaluasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang statuta Unand yang diajukan kepada kementerian terkait. Lebih kurang ada lima kementerian yang terlibat dalam tahapan membahas RPP diantaranya Kemendikbud, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini Unand baru menyelesaikan evaluasi RPP dari Kemendikbud.

Baca Juga  Solidaritas Perempuan, Jangan Hanya di Media Sosial

“Proses selanjutnya yaitu lintas kementerian namanya, mengenai keuangan akan dibahas dengan Kementerian Keuangan, mengenai ketenagakerjaan akan dibahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Finalnya jika sudah ditandatangani Presiden,” papar Mansyurdin.

Transformasi Unand yang berstatus PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi PTN-BH telah dimulai sejak 2016 silam. Selama perjalanannya menuju PTN-BH, Unand mendapat berbagai penolakan dari mahasiswa karena dikhawatirkan status tersebut dapat menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Mansyurdin menjelaskan bahwa Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum pada pasal 2 ayat 1 poin c, PTN yang menjadi PTN-BH harus memenuhi standar minimum kelayakan finansial. Kemudian dijelaskan kembali pada pasal 2 ayat 4 poin c, bahwa kelayakan finansial yang dimaksud adalah kemampuan perguruan tinggi untuk menggalang dana selain dari biaya pendidikan mahasiswa.

Baca Juga  Dua Kasus Kecelakaan Terjadi di Ruas Jalan Bundaran Unand-Limau Manis

“UKT mahasiswa tidak berhubungan dengan PTN-BH, jika UKT naik karena PTN-BH maka patut dicurigai,” katanya.

Mahasiswi Jurusan Ilmu Sejarah 2017, Yetri Ermi Yenti berpendapat bahwa PTN-BH untuk Unand memiliki dua sisi. Pertama, Unand akan lebih independen dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Namun di sisi lain, adanya kerja sama dengan swasta dikhawatirkan dapat memengaruhi kebijakan kampus, kemungkinan naiknya UKT bisa juga terjadi seperti di UI dan UGM,” kata mahasiswa yang pernah menjabat sebagai Anggota Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM KM Unand Tahun 2019/2020.

 

Reporter : Efi Fadhillah dan Nurul Anisa Azwir

Editor : Linda Susanti

Tag: kemendikbudPTN-BHUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Ketua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Andalas menandatangani Surat Keputusan (SK) di hadapan Rektor dalam prosesi pelantikan kepengurusan Ormawa di Universitas Andalas, Kamis (5/3/2026) (Genta Andalas/Pitri Yani).

Pengurus Ormawa Universitas Andalas Resmi Dilantik

6 Maret 2026 | 22:44 WIB
Mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutan dalam aksi Benahi Institusi Polri di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Rabu (4/3/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Seruan Aksi Mahasiswa, Tuntut Pembenahan Polri di Sumatera Barat

4 Maret 2026 | 23:48 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Terekam CCTV, Mahasiswa UNAND Curi Motor Teman Sekamar Demi Pasang Kawat Gigi

3 Maret 2026 | 15:41 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

UNAND Targetkan Buka Prodi Kedokteran Hewan

1 Maret 2026 | 19:59 WIB
(Ilusgrafis/Ulya Nur Fadillah)

FIB Unand Wacanakan Konversi SKS bagi Ketua BEM Terpilih

28 Februari 2026 | 21:36 WIB
Orasi yang dilakukan oleh massa aksi di depan kantor Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat dalam aksi kamisan pada Kamis (26/2/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Akumulasi Keresahan, Aksi Kamisan Mahasiswa Desak Reformasi Polri

27 Februari 2026 | 15:49 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustrasi/Tantri Pramudita)

    Terekam CCTV, Mahasiswa UNAND Curi Motor Teman Sekamar Demi Pasang Kawat Gigi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • UNAND Targetkan Buka Prodi Kedokteran Hewan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Seruan Aksi Mahasiswa, Tuntut Pembenahan Polri di Sumatera Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akumulasi Keresahan, Aksi Kamisan Mahasiswa Desak Reformasi Polri

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raden Hamzah Sang Panglima Perang Kesultanan Jambi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak