• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, 21 November 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Aneka Ragam

Fenomena Bahasa Indonesia-Minang Sebagai Wujud Dinamika Bahasa yang Terjadi di Ranah Sosial

oleh Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 | 15:47 WIB
di Aneka Ragam, Berita, Konsultasi
0
ShareShareShareShare

Indonesia merupakan negara multikulturalisme, keberagaman budaya, bahasa, etnis dan lainnya kerap ditemui di Indonesia. Setiap budaya daerah memiliki bahasanya sendiri sehingga bahasa indonesia hadir sebagai perwujudan bahasa persatuan yang sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Bahasa dengan kedinamisannya akan berkembang sejalan dengan pengaruh perkembangan zaman. Disamping bahasa Nasional dan bahasa daerah kerap muncul pula bahasa gaul termasuk pula adanya pencampuran bahasa Indonesia dan bahasa daerah itu sendiri di masyarakat. Salah satu contohnya adalah pencampuran Bahasa Indonesia dan Bahasa Minang atau akrab disebut Bahasa Indomi (Indonesia-Minang). Penggunaan Bahasa Indomi ini dalam kehidupan sehari-hari tidak terlepas dari kondisi masyarakat yang terus mengalami perkembangan. Kebhinekaan masyarakat di Sumatra Barat juga menjadi salah satu faktor pendukung terjadinya fenomena Bahasa Indomi. Namun, apakah sejatinya Bahasa Indomi dapat digunakan kapan saja dan dimana saja? Bagaimana fenomena pencampuran bahasa Indonesia dan bahasa daerah dalam kehidupan sosial? bagaimana sebenarnya berbahasa yang baik dan benar itu? Apa yang dapat dilakukan generasi muda dalam melestarikan bahasa nasioal dan daerah? (Dian Mardhiyyah dan Elvi Rahmawani).

Narasumber: Sonezza Ladyanna, S.S.,M.A

Jawaban:

Pada umumnya sifat dasar bahasa itu ialah dinamis dan arbitrer. Dikatakan bahasa dinamis karena bahasa akan mengikuti perkembangan zaman sesuai situasi dan kondisi masyarakat. Selanjutnya, bahasa bersifat arbitrer dimana setiap penutur bebas menggunakan bahasa itu sendiri. Walaupun bebas, penutur harus dapat menentukan dimana menggunakan bahasa yang tepat.

Fenomena pencampuran Bahasa Indonesia dan bahasa daerah sendiri, sebenarnya bukan hal yang tidak biasa karena termasuk kepada bentuk dinamika bahasa yang ada di masyarakat. Hal yang menjadi penyebab adanya gejala dinamika bahasa terutama pencampuran bahasa Indonesia dan daerah ialah lingkungan sosial. Cara seorang penutur berbahasa dapat dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya, termasuk juga bahasa ibu (mother tongue) yang kerap digunakan dalam keseharian. Oleh karena itu, hal yang paling penting ialah bagaimana cara penutur untuk dapat menggunakan bahasa sesuai situasi dan kondisi. Umumnya, penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah semisal bahasa minang oleh sebagian masyarakat termasuk kepada bentuk bahasa informal dan harus dituturkan dalam situasi santai dengan teman, kerabat dan lain sebaginya.

Sebenarnya keberagaman bahasa menjadikan masyarakat semakin arif dan bijak. Sebagai masyarakat terutama generasi muda sebaiknya mampu berbahasa dengan situasi yang ada, menempatkan bahasa sesuai tempatnya dan gaya bertutur yang tepat maka sudah dapat dikatakan berbahasa yang baik sesuai dengan sifat bahasa yaitu dinamis dan arbitrer.

Dalam upaya mempertahankan dan melestarikan bahasa, Badan Bahasa mengeluarkan istilah Trigatra Bahasa yang bermakna bahwa sebagai masyarakat yang bijak kita harus mengutamakan penggunaan bahasa nasional Bahasa Indonesia, disamping itu kita juga harus bisa untuk melestarikan bahasa daerah serta mampu menguasai bahasa asing. Tiga komponen bahasa ini merupakan hal yang harus diketahui oleh masyarakat bahwa pentingnya pengetahuan akan bahasa meliputi bahasa nasional, bahasa daerah dan bahasa asing.

Percampuran Bahasa Indonesia dan bahasa daerah, misalnya bahasa minang justru dapat melestarikan bahasa daerah itu sendiri hanya saja jika digunakan dengan situasi dan kondisi yang tepat karena merupakan salah satu bentuk bahasa informal. Selain itu, sebenarnya tidak ada istilah bahasa gaul atau semacamnya dapat merusak bahasa nasional atau bahasa daerah, sebenarnya yang menjadi penyebab ialah penutur yang tidak dapat menempatkan penggunaan bahasa sesuai situasi dan kondisi. Oleh karena itu diharapkan masyarakat untuk dapat berbahasa sesuai situasi dan kondisi. Dalam kondisi santai boleh menggunakan bahasa informal semisal campuran bahasa indonesia dan minang bahkan bahasa gaul, sebaliknya dapat gunakan bahasa formal dalam kondisi yang telah ditentukan.

*Narasumber merupakan Dosen Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Bahasa Universitas Andalas

Label: IndonesiaKonsultasiMahasiswaminang

Baca Juga

Hipmi PT UNAND Gelar Market Day X Forbisda, Dorong Ekosistem Wirausaha Mahasiswa

Hipmi PT UNAND Gelar Market Day X Forbisda, Dorong Ekosistem Wirausaha Mahasiswa

Jumat, 14 November 2025 | 05:11 WIB
TEDx UNAND Gelar The Untold Journey Untuk Menumbuhkan Kepercayaan Diri Berbahasa Inggris

TEDx UNAND Gelar The Untold Journey Untuk Menumbuhkan Kepercayaan Diri Berbahasa Inggris

Selasa, 11 November 2025 | 01:16 WIB

Gebyar Muslim Hukum XVII: Semangat Keislaman dan Intelektualitas Warnai Rangkaian Kegiatan

Sabtu, 8 November 2025 | 07:10 WIB
Nomor Urut Dicabut, Transparansi Ditegakkan: Pemira UNAND 2025 Resmi Dimulai

Nomor Urut Dicabut, Transparansi Ditegakkan: Pemira UNAND 2025 Resmi Dimulai

Jumat, 7 November 2025 | 23:55 WIB
Di Antara Azan dan Ombak: Kisah Penjaga Masjid Al-Hakim

Di Antara Azan dan Ombak: Kisah Penjaga Masjid Al-Hakim

Selasa, 4 November 2025 | 11:10 WIB
Penipuan Berkedok Dosen Kembali Marak di Universitas Andalas

Penipuan Berkedok Dosen Kembali Marak di Universitas Andalas

Minggu, 2 November 2025 | 22:36 WIB

TERPOPULER

  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengangkatan Marsinah Menjadi Pahlawan Nasional: Simbol Pengakuan Negara terhadap Suara Buruh

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inovasi Teknologi: Solusi Modern untuk Pelestarian Budaya Lokal di Tengah Globalisasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak