• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 7 Desember 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

UNAND Angkat Bicara Kasus Korupsi Rp3,57 Miliar

oleh Redaksi
Jumat, 5 September 2025 | 17:56 WIB
di Berita, Liputan
0
(Ilustrasi/Zulkifli Ramadhani)

(Ilustrasi/Zulkifli Ramadhani)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Menyusul kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium tahun 2019 senilai Rp3,57 miliar, pihak Universitas Andalas (UNAND) akhirnya memberikan pernyataan resmi.

Sekretaris UNAND, Aidinil Zetra saat dihubungi oleh Genta Andalas menyampaikan bahwa kampus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Pertama-tama, UNAND ingin menegaskan bahwa kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung atas dugaan korupsi pengadaan alat-alat labor tahun 2019. Kasus yang disebutkan masih dalam tahap penyidikan, dan sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak yang disebut tetap harus diperlakukan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Aidinil pada Jumat (5/9/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan, kasus ini menjadi momentum bagi UNAND untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal. Langkah-langkah perbaikan sudah dilakukan, ujar Aidinil, seperti pembangunan Zona Integritas di seluruh unit kerja dan fakultas, evaluasi sistem pengadaan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kami ingin menegaskan bahwa integritas dan akuntabilitas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar bagi UNAND. Kami percaya, proses hukum yang objektif dan adil akan memberikan kejelasan, dan UNAND akan terus fokus menjalankan perannya sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Bersamaan dengan itu UNAND mengeluarkan siaran pers berisi keterangan resmi atas kasus korupsi dan tindakan intimidasi. UNAND menegaskan mendukung penuh proses hukum yang berjalan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum berdasarkan prinsip due process of law. Meski demikian, sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak yang disebut menurut UNAND tetap harus diperlakukan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sehubungan dengan hal itu, UNAND juga menegaskan komitmennya untuk menghormati prinsip demokrasi dan kebebasan pers, termasuk pers mahasiswa seperti Genta Andalas.

Mengenai keterangan lebih lanjut atas kasus, kami sudah menghubungi Polda Sumbar melalui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Andry, dan dia menyatakan untuk minta keterangan langsung ke penyidik. Hingga tulisan ini di terbitkan, Kasat Reskrim Polresta Padang belum memberikan keterangan.

Reporter: Aprila Aurahmi dan Fadhilatul Husni

Editor: Redaksi

Tag: KampuskorupsiPernyataanUnand

Baca Juga

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:15 WIB
Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:03 WIB
UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 | 17:45 WIB
Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Senin, 1 Desember 2025 | 09:35 WIB
Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Sabtu, 29 November 2025 | 20:40 WIB
Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Sabtu, 29 November 2025 | 00:50 WIB

TERPOPULER

  • Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raden Hamzah Sang Panglima Perang Kesultanan Jambi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kedaulatan Digital dan Ancaman Pemblokiran ChatGPT

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak