• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 7 Desember 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

oleh Redaksi
Kamis, 4 September 2025 | 17:38 WIB
di Berita, Liputan
0
(Ilustrasi/Junivermana Yoga)

(Ilustrasi/Junivermana Yoga)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas- Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Universitas Andalas (UNAND) kian berjalan. Rangkaian kasus ini bermula dari akhir 2022 dan sekarang memulai babak baru setelah permohonan praperadilan salah satu tersangka ditolak hakim.

Kronologi kasus ini dimulai sejak Desember 2022, saat Satreskrim Polresta Padang menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik/1116/XII/2022) atas dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium sentral. Usai dilaksanakan rangkaian pemeriksaan, kasus tersebut berlanjut ke tahap penyidikan pada Mei 2024 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SP.Sidik/218/V/2024/Reskrim).

Berselang dua bulan, tepatnya Juli 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap peralatan labroratorium sentral yang diduga bermasalah serta memanggil sejumlah pejabat UNAND. Kemudian, pada November 2024 hasil dari audit tersebut ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp3,57 miliar.

Menanggapi temuan tersebut, kepolisian melaksanakan gelar perkara pada April 2025. Ditemukan sebanyak 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya mantan wakil rektor 1 tahun 2016-2020, Dachriyanus, yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor S.Tap/69/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025.

Atas hasil pemeriksaan hingga penetapan tersangka, terungkap kasus dalam pengadaan alat anggaran tahun 2019 termasuk dengan nilai kontrak sebesar Rp5,87 miliar, bersama CV Tri Karya sebagai penyedia utama. Dalam berkas putusan, terdapat sejumlah dokumen terkait termasuk Quotation Nomor QDA 19101411 tertanggal 14 Oktober 2019 dan Purchase Order Nomor 2501/PO/TK/X/19 tertanggal 29 Oktober 2019 dengan nilai mencapai Rp3,65 miliar. Atas bukti dokumen, penyidik menduga adanya rekayasa dokumen, mark-up harga, dan penyalahgunaan kewenangan dalam penunjukan penyedia tersebut.

Lalu, pada 9 Juni 2025 Dachriyanus melakukan pengajuan permohonan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya. Kendati demikian, hakim menolak seluruh permohonan tersebut pada 8 Juli 2025.

Bersama ditolaknya praperadilan tersebut, status hukum Dachriyanus dan 11 tersangka lainnya termasuk Ampera Warman yang kala itu menjabat Kepala Biro Perencanaan Pengembangan Kerjasama masih berlanjut. Begitupula dengan proses hukum kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah segera memasuki babak berikutnya.

Saat ini, Dachriyanus merupakan guru besar Fakultas Farmasi UNAND dan masih aktif menjabat sebagai Anggota Majelis Wali Amanat dari Unsur Perwakilan Guru Besar. Sementara itu, Ampera Warman saat ini masih aktif menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Andalas.

Reporter: Aprila Aurahmi dan Junivermana Yoga

Editor: Fadhilatul Husni

Tag: AlatkorupsilaborUnand

Baca Juga

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:15 WIB
Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:03 WIB
UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 | 17:45 WIB
Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Senin, 1 Desember 2025 | 09:35 WIB
Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Sabtu, 29 November 2025 | 20:40 WIB
Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Sabtu, 29 November 2025 | 00:50 WIB

TERPOPULER

  • Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raden Hamzah Sang Panglima Perang Kesultanan Jambi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kedaulatan Digital dan Ancaman Pemblokiran ChatGPT

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak