
Padang, gentaandalas.com- Koalisi Masyarakat Sipil menggelar Panggung Rakyat di depan Tugu Gempa Padang pada Sabtu (28/6/2025), dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional dan menjelang Hari Bhayangkara pada 1 Juli. Aksi ini dilakukan secara kolektif.
Staf Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sekaligus penggerak aksi, Calvin Nanda Permana, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk peringatan kepada aparat keamanan agar tidak melakukan praktik penyiksaan. Menurutnya, aksi ini juga merupakan respons atas berbagai kasus kekerasan yang diduga melibatkan aparat.
“Panggung rakyat ini bertepatan dengan momentum Hari Anti Penyiksaan Internasional dan Hari Bhayangkara. Ini berangkat dari kasus Afif Maulana di Jembatan Kuranji tahun lalu, yang diduga kuat mengandung unsur penyiksaan oleh aparat keamanan, serta beberapa kasus lainnya yang melibatkan anak-anak maupun orang dewasa,” ujar Calvin saat diwawancarai oleh Genta Andalas pada Sabtu (28/6/2025).
Lebih lanjut, Calvin menekankan pentingnya sorotan publik terhadap kasus-kasus kekerasan oleh kepolisian agar pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal. Ia juga menyebut tragedi Kanjuruhan sebagai pengingat akan pentingnya penegakan hukum terhadap aparat.
“Kita ingin kasus-kasus ini disorot agar tidak terjadi berulang. Pelaku di kepolisian selama ini hanya dijatuhi sanksi etik, bukan pidana ataupun pemecatan. Tragedi Kanjuruhan harus menjadi alarm bagi kita semua,” tambahnya.
Ketua Pengenalan Hukum dan Politik (PHP) Universitas Andalas (UNAND) yang turut menjadi orator, Imelda Wahyuni, menyampaikan bahwa aksi kolektif seperti ini akan berdampak luas apabila seluruh elemen masyarakat ikut bergabung. “Aksi ini akan terdengar oleh orang-orang di atas jika kita melingkar bersama, berasal dari akar rumput yang sama, dan bergerak bersama,” tuturnya Sabtu (28/6/2025).
Imelda juga berharap ke depannya masyarakat umum semakin peduli dan turut berpartisipasi, tidak hanya dari kalangan pegiat atau orang-orang yang terdampak langsung saja.
Reporter: Aprila Aurahmi dan Junivermana Yoga
Editor: Fadhilatul Husni
Komentar