Dalam memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (26/06/25). Sejumlah massa aksi tampak membawa poster bertuliskan kecaman terhadap praktik kekerasan oleh aparat, serta membentangkan deretan kertas berisi daftar dugaan kasus penyiksaan yang terjadi di Sumbar. Aksi ini menjadi bentuk protes terhadap maraknya kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum, serta kritik terhadap lemahnya upaya penegakan keadilan.
Peserta aksi menuntut agar pemerintah dan DPRD Sumbar tidak tutup mata terhadap berbagai kasus kekerasan yang mencoreng institusi hukum. Mereka mendesak adanya evaluasi serius terhadap aparat yang terlibat dalam praktik penyiksaan, serta langkah konkret untuk mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa mendatang.
Koalisi Masyarakat Sipil membentangkan deretan kertas berisi catatan kasus kekerasan dan penyiksaan oleh aparat kepolisian Sumbar di depan Gedung DPRD, Kamis (26/06/25) (Genta Andalas/Alizah Fitri Sudira)Sejumlah massa aksi membawa poster kecaman terhadap praktik penyiksaan di depan Gedung DPRD, Kamis (26/06/25) (Genta Andalas/Auryn Dzakirah)Salah seorang massa aksi menyampaikan orasi dan tuntutan di depan Gedung DPRD, mereka menuntut penghentian kekerasan dan penyiksaan oleh polisi, Kamis (26/06/25)(Genta Andalas/Auryn Dzakirah)Massa aksi mengerubungi gerbang Gedung DPRD untuk mendengarkan pernyataan dari Kepala bagian (Kabag) Aspirasi DPRD Sumbar, Kamis (26/6/25) (Genta Andalas/Alizah Fitri Sudira)Kabag Aspirasi DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini, menggantikan ketua DPRD Sumbar untuk mendatangi massa aksi, Kamis (26/6/2025) (Genta Andalas/Alizah Fitri Sudira)Penandatanganan perjanjian penerusan dokumen tuntutan antara koordinator aksi, Muhammad Syarif dan Kabag Aspirasi DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini, pada Kamis (26/6/2025) (Genta Andalas/Alizah Fitri Sudira)
Komentar