
(Genta Andals/Auryn Dzakirah)
Padang, gentaandalas.com- Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumbar, dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional pada Kamis (26/6/2025). Aksi ini menyoroti maraknya praktik kekerasan dan penyiksaan oleh aparat penegak hukum, serta mendesak DPRD Sumbar, khususnya Komisi I, untuk segera menindaklanjuti sejumlah kasus yang belum terselesaikan.
Koordinator aksi, Muhammad Syarif, menyampaikan bahwa mereka membawa sejumlah kasus, di antaranya dugaan penganiayaan terhadap Afif Maulana oleh polisi, penangkapan sewenang-wenang terhadap petani di Nagari Kapa, serta tindakan represif terhadap massa aksi di Polda Sumbar. Ia menegaskan bahwa aksi ini menjadi momentum untuk menyerukan penegakan hukum yang adil. “Aksi ini merupakan momentum untuk menyuarakan penegakan hukum yang adil dan mengungkap berbagai kasus kekerasan negara yang terjadi di Sumbar” ujar Syarif saat diwawancarai pada Kamis (26/6/2025).
Syarif juga menyayangkan tidak adanya anggota DPRD yang menemui massa secara langsung. Meski begitu, aksi diakhiri dengan penyerahan tuntutan kepada Kasubag Aspirasi DPRD, yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa ke pihak legislatif. Sementara itu, dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Sumatera Barat Sarah Azmi menambahkan bahwa keikutsertaannya dalam aksi dilatarbelakangi oleh kesadaran akan banyaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih terjadi di Sumbar.
Ia menyoroti peran aparat kepolisian, khususnya Tim Klewang, yang menurutnya kerap bertindak tidak manusiawi dalam melakukan penangkapan. “Penyiksaan divideokan oleh Tim Klewang dijadikan konten komersil, ini sangat tidak pantas dan mereka harus segera ditindak,” kata Sarah Kamis (26/6/2025). Sarah menambahkan aparat penegak hukum semestinya menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagaimana telah diatur dalam peraturan kepala kepolisian Negara Republik Indonesia.
Reporter : Alizah Fitri Sudira dan Auryn Dzakira
Editor: Fadhilatul Husni
Komentar