• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, 5 Januari 2026
gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
gentaandalas.com
Home Aspirasi

May Day: Saatnya Gerakan Buruh Indonesia Menentukan Arah Baru

oleh Redaksi
7 Mei 2025 | 12:10 WIB
Ilustrasi/Tantri Pramudita

Ilustrasi/Tantri Pramudita

ShareShareShareShare
Ilustrasi/Tantri Pramudita

Oleh: Auryn Dzakirah

Setiap tanggal 1 Mei, Indonesia menyaksikan ribuan buruh turun ke jalan. Spanduk-spanduk dibentangkan, yel-yel perjuangan dikumandangkan, dan berbagai tuntutan kembali disuarakan. Namun, dari tahun ke tahun, pertanyaan yang sama terus muncul,  mengapa kehidupan buruh masih belum banyak berubah?

Upah minimum terus dinegosiasikan setiap tahun, namun tetap belum sebanding dengan kebutuhan hidup layak. Jaminan sosial belum menjangkau seluruh pekerja. Perlindungan kerja, alih-alih semakin kuat, justru makin rapuh. Ini bukan semata-mata soal kebijakan, melainkan juga soal arah ke mana gerakan buruh Indonesia melangkah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat bahwa lebih dari 59% pekerja di Indonesia berada di sektor informal. Artinya, mayoritas buruh bekerja tanpa kontrak tetap, tanpa jaminan kesehatan, tanpa dana pensiun. Mereka hidup dalam ketidakpastian, baik secara ekonomi maupun hukum. Sementara itu, buruh di sektor formal pun tak lepas dari tekanan. Sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), fleksibilitas kerja semakin didorong tanpa diimbangi perlindungan yang memadai. Undang-undang ini, menurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), “lebih berpihak pada kepentingan investor daripada pada kesejahteraan buruh.”

Dalam kondisi ekonomi yang semakin liberal dan digital, dunia kerja mengalami transformasi cepat. Ekonomi digital tumbuh subur, menghadirkan jenis-jenis pekerjaan baru yang fleksibel namun juga rentan. Pengemudi ojek daring, kurir aplikasi, penulis lepas digital, pekerja konten mereka bekerja tanpa hubungan kerja formal, tanpa perlindungan dari negara atau serikat buruh. Padahal secara substansi, mereka tetap buruh yang menjual tenaga dan waktu demi upah. Namun, gerakan buruh Indonesia masih kesulitan menyatukan kekuatan dari berbagai sektor. Perbedaan jenis pekerjaan membuat buruh pabrik, guru honorer, buruh tani, dan pekerja digital tidak solid. Akibatnya, perjuangan buruh sering terpecah dan hanya fokus pada kelompok masing-masing. Hal ini melemahkan solidaritas dan membuat gerakan buruh kurang berpengaruh secara politik.

BACA JUGA  Aia Aka Minuman Segar Penuh Khasiat Khas Sumatra Barat

Gerakan buruh saat ini masih didominasi oleh tuntutan klasik, yaitu kenaikan upah minimum, penolakan terhadap undang-undang tertentu, dan perlindungan kerja. Semua ini penting. Tetapi dunia kerja telah berubah secara struktural. Maka, gerakan buruh pun harus ikut berubah. Hari Buruh bukan hanya momentum demonstrasi, melainkan juga ruang refleksi bagaimana memperjuangkan hak buruh di era digital, membangun solidaritas lintas sektor, serta menjadikan buruh bukan hanya sebagai objek kebijakan, tetapi subjek ekonomi dan politik.

Perjuangan sejati buruh seharusnya tidak hanya sekadar menuntut upah. Buruh harus diperjuangkan sebagai bagian dari pemilik nilai yang mereka hasilkan. Mengapa buruh tidak bisa memiliki bagian dari perusahaan yang mereka bangun setiap hari? Mengapa infrastruktur publik, energi, dan kekayaan alam yang dibiayai dari pajak rakyat justru dikuasai oleh segelintir elite?

Model-model ekonomi alternatif seperti koperasi pekerja, kepemilikan saham oleh karyawan, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan ekonomi seharusnya mulai diperjuangkan secara serius. Di banyak negara, model seperti ini terbukti meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat demokrasi ekonomi. Di Indonesia, koperasi masih dianggap sebagai sektor pinggiran, padahal potensinya besar untuk menjadi jalan ketiga antara kapitalisme liberal dan ekonomi negara yang tersentralisasi.

Aktivis buruh senior, Said Iqbal, pernah mengatakan bahwa “Gerakan buruh harus cerdas, tidak hanya keras.” Hari ini, kata-kata itu semakin relevan. Gerakan buruh harus mulai memikirkan langkah-langkah proaktif. Mereka harus menguasai data, membangun narasi, menjalin aliansi yang luas, dan menanamkan kesadaran kelas di era yang serba individualistik ini.

BACA JUGA  TikTok Shop Tanam 75% Saham di Tokopedia, Ancam E-Commerce Indonesia Dikuasai Asing

Perubahan seperti ini tentu tidak bisa dicapai dalam waktu singkat. Namun, langkah awal harus diambil. Gerakan buruh perlu terlibat aktif dalam perumusan kebijakan publik. Dialog sosial antara buruh, pengusaha, pemerintah, dan masyarakat sipil harus dibuka seluas-luasnya. Negara pun harus berani mendukung model-model ekonomi alternatif, termasuk menyediakan akses permodalan dan perlindungan hukum bagi koperasi pekerja, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta skema kepemilikan karyawan.

Di sisi lain, gerakan buruh juga harus menyadari pentingnya teknologi dan komunikasi digital. Di tengah era media sosial, buruh tak boleh kalah bersuara. Mereka harus mampu memanfaatkan platform digital untuk membangun jaringan solidaritas, menyebarkan narasi perjuangan, dan mengorganisasi gerakan secara lebih efektif. Ini bukan sekadar soal eksistensi, tetapi soal seberapa besar pengaruhnya.

Saatnya buruh tidak hanya menjadi alat produksi. Sudah waktunya buruh menjadi bagian dari kepemilikan. May Day harus menjadi titik balik: dari gerakan yang hanya menuntut, menjadi gerakan yang juga membangun. Dari buruh sebagai objek, menjadi buruh sebagai subjek perubahan.

Sebab keadilan sejati tidak datang dari belas kasihan atau tawar-menawar semata. Ia lahir dari kekuasaan yang dibangun secara kolektif, dari bawah, oleh mereka yang selama ini dipinggirkan oleh sistem. Dan buruh, sebagai mayoritas penduduk produktif di negeri ini, memiliki hak dan potensi untuk menjadi pilar utama dalam membentuk tatanan ekonomi yang lebih adil dan demokratis.

Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas

BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Ketika Meme Membuat Para Pejabat Tidak Lagi DiSakralkan

31 Desember 2025 | 14:36 WIB
(Ilustrasi/Nasywa Luthfiyyah Edfa)

Satu Anak, Satu Kelas, dan Ketimpangan Pendidikan

17 Desember 2025 | 14:14 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Pemira UNAND 2025 Dalam Bayang-Bayang Kelalaian Panitia

13 Desember 2025 | 18:24 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

7 Desember 2025 | 20:57 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Warga Aceh Tamiang Terpuruk : Krisis Pangan dan Air di Tengah Isolasi

5 Desember 2025 | 21:39 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Kedaulatan Digital dan Ancaman Pemblokiran ChatGPT

3 Desember 2025 | 17:34 WIB

TERPOPULER

  • Mediasi antara pekerja, perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan pihak Politeknik Negeri Padang pada Rabu (31/12/2025) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

    Kebijakan Outsourcing PNP Picu Protes dan Rencana Somasi Pekerja

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sebulan Pascabanjir Bandang, Warga Batu Busuk Masih Berjuang Pulih

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Meme Membuat Para Pejabat Tidak Lagi DiSakralkan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tradisi Pemindahan Tulang Jenazah, Bentuk Penghormatan Kepada Leluhur Khas Suku Batak

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
gentaandalas.com

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak