
padang,gentaandalas.com – Puluhan Mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Rektorat UNAND pada Rabu, (30/4/2025) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kampus yang dinilai merugikan mahasiswa. Aksi ini dipicu oleh keresahan mahasiswa atas efisiensi anggaran kampus yang berdampak signifikan pada organisasi mahasiswa (Ormawa).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UNAND, Dedi Irwansyah menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran ormawa mencapai 30% dan berdampak signifikan terhadap aktivitas kemahasiswaan di tingkat universitas maupun fakultas. “Bahkan, ada salah satu ormawa di tingkat fakultas hanya menerima dana sebesar Rp7.000.000 untuk satu periode kepengurusan.” ujar Dedi saat diwawancarai Genta Andalas pada Rabu,(30/4/2025).
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan jika pemangkasan anggaran yang diberlakukan oleh pihak kampus, memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan kegiatan Ormawa. Tidak hanya berpengaruh pada besaran dana yang diterima, namun juga membatasi akses mahasiswa terhadap penggunaan fasilitas gedung kampus, yang seolah-olah menjadi penghalang bagi aktivitas dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan.
Selain itu, kebijakan kampus lainnya yang turut menuai protes adalah penerapan sumbangan wakaf wajib bagi mahasiswa baru. Massa menilai kebijakan ini tidak disosialisasikan secara terbuka dan tidak melibatkan ormawa, sehingga dinilai berpotensi menjadi pungutan liar.
“Wakaf adalah hal baik, tapi jika dijadikan kewajiban tanpa transparansi dan pelibatan mahasiswa, itu patut dipertanyakan,” tegas Dedi.
Dalam pernyataan sikap terhadap aksi ini, mahasiswa menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap ketidakhadiran Rektor UNAND dan jajaran pimpinan kampus. Mereka menilai ketidakresponsifan tersebut menunjukkan kurangnya itikad baik dalam mendengarkan serta menanggapi aspirasi mahasiswa.
Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan enam tuntutan utama yang menjadi inti dari gerakan tersebut. Pertama, mahasiswa mendesak adanya sosialisasi dan transparansi penuh terkait kebijakan sumbangan wajib, khususnya yang menyasar calon mahasiswa baru. Mereka meminta penjelasan yang jelas mengenai mekanisme penggunaan dana tersebut, serta prosedur pengembaliannya jika dibutuhkan.
Kedua, mahasiswa menuntut pelibatan aktif dalam proses penyusunan kebijakan kampus. Mereka menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dan keterbukaan dalam setiap keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mahasiswa. Ketiga, adanya keterbukaan dokumen anggaran UNAND tahun 2025. Keempat, Mahasiswa meminta peningkatan sistem keamanan kampus. Hal ini merujuk pada hasil evaluasi bersama Wakil Rektor II pada Maret 2025, yang menunjukkan adanya sejumlah celah dalam sistem keamanan yang dinilai belum ditindaklanjuti secara serius.
Tuntutan kelima menyangkut penyelesaian terbuka atas kasus dugaan korupsi dana kemahasiswaan yang hingga kini belum jelas progresnya. Mahasiswa mendesak agar dana yang diselewengkan dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak, demi kepentingan bersama. Terakhir, mereka meminta adanya perbaikan dalam hal transparansi dan pendanaan kegiatan kemahasiswaan serta akademik. Termasuk di dalamnya adalah peningkatan fasilitas yang merata di seluruh fakultas agar menunjang kegiatan belajar dan pengembangan diri mahasiswa.
Mahasiswa memberi batas waktu selama 7 x 24 jam bagi pimpinan universitas untuk menanggapi dan merealisasikan tuntutan tersebut. Jika tidak ada respon, massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar dan eskalasi lebih tinggi.
Reporter: Tantri Pramudita dan Sajidah Najla Raharja
Komentar