• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, 30 Juni 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas

Home Berita

Revisi Peraturan Rektor, UNAND Bakal Tak Wajibkan Skripsi Jadi Tugas Akhir

oleh Redaksi
Senin, 20 November 2023 | 21:49 WIB
di Berita, Liputan
0
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareShareShareShare
Ilustrasi (Genta Andalas/ Resti Rasyid)

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (UNAND) akan merevisi Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yakni mengenai tugas akhir skripsi untuk mahasiswa program S1 yang dapat dilakukan dalam bentuk lain. Wakil Rektor I UNAND, Mansyurdin menjelaskan bahwa saat ini direncanakan ada sembilan bentuk lain tugas akhir yang dapat diajukan sebagai pengganti skripsi.

“Ada sepuluh bentuk tugas akhir yang nantinya hal ini akan diatur lebih lanjut oleh masing- masing fakultas,” ujar Mansyurdin saat diwawancarai Genta Andalas pada Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut Mansyurdin menjelaskan bahwa sepuluh bentuk tugas akhir tersebut yaitu: skripsi, prototipe, proyek, opini hukum (legal opinion), studi kasus, memorandum hukum, eksaminasi putusan pengadilan, kit diagnostik, publikasi ilmiah dan karya cipta. Selain itu ia juga mengatakan bahwa segala bentuk tugas akhir tersebut harus memenuhi kaidah ilmiah. Rencana tersebut saat ini sedang dalam proses, dan minggu kedua Desember akan dilakukan pembahasan oleh Rektor dan dilanjutkan ke Senat Akademik Universitas, sehingga tugas akhir selain skripsi ditargetkan terlaksana pada tahun 2024.

BacaJuga

Potret Festival Hari Anak di CFD Padang Bersama Komunitas Aruna

Festival Hari Anak: Ruang Bermain, Belajar, dan Tumbuh Bersama

Mansyurdin juga menjelaskan bahwa aturan perubahan bentuk tugas akhir tersebut hanya diperuntukan bagi mahasiswa Program Sarjana. Sedangkan untuk studi magister dan doktor tidak ada perubahan aturan. Dengan adanya perencanaan tersebut nantinya Mansyurdin berharap dapat memberikan keleluasaan bagi mahasiswa dalam pengerjaan tugas akhir.

Menanggapi rencana UNAND tersebut Mahasiswa dari Departmen Sastra Inggris, Merri Prihandayani Sali mengaku setuju dengan catatan hal tersebut, tidak hanya memudahkan mahasiswa dari segi pengerjaan tugas akhir namun juga sistem regulasinya.

“Sebenarnya yang memberatkan itu sistem regulasinya, misalnya bimbingan, jadi jika skripsi bisa diubah, regulasi sistemnya juga harus diperbaiki,” ujar Merri.

Selain itu Mahasiswa dari Department Sastra Indonesia, Delka Junita Saputri juga menyetujui terkait rencana UNAND untuk merevisi aturan tentang tugas akhir tersebut, karna menurutnya sebagian mahasiswa kesulitan untuk menentukan topik penelitiaan sebab seiring waktu jumlah penelitiaan sudah semakin banyak. Sehingga perlu adanya bentuk tugas akhir lain yang akan memberikan keluwesan pada mahasiswa sesuai bidang jurusannya. Delka juga berharap rencana terkait kebijakan tersebut bisa diputuskan dalam waktu dekat.

Reporter : Haura Hamidah dan Tiara Juwita

Editor: Fadhilatul Husni

 

Label: tugas akhirUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Komentar

TERPOPULER

  • Keindahan Pemandian Lubuk Minturun, Berenang Sembari Memberi Makan Ikan

    Keindahan Pemandian Lubuk Minturun, Berenang Sembari Memberi Makan Ikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raja Ampat Terancam: Tambang, Lingkungan, dan Suara yang Terabaikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Randai di Tengah Arus Modernitas

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menyingkap Flora Langka Nusantara, Dua Begonia Baru Ditemukan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak