• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 20 November 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Kelengkapan Berkas Pemecatan Kasus “KC” Baru diberikan Sebulan yang Lalu

oleh Redaksi
Senin, 30 Oktober 2023 | 19:28 WIB
di Berita, Liputan
0
Kunjungan BEM KM UNAND dalam rangka membahas kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Andalas pada Senin (23/10/2023)(Dok. Pribadi)

Kunjungan BEM KM UNAND dalam rangka membahas kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Andalas pada Senin (23/10/2023)(Dok. Pribadi)

ShareShareShareShare
Kunjungan BEM KM UNAND dalam rangka membahas kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Andalas pada Senin (23/10/2023)(Dok. Pribadi)

Padang, gentaandalas.com- Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UNAND telah melakukan kunjungan ke Satgas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk membahas kasus kejahatan seksual yang melibatkan seorang dosen FIB pada Senin (23/10/2023). Pada kunjungan tersebut, mereka telah melaporkan perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.

Menurut Yodra Muspierdi, Presma BEM KM UNAND, pihak universitas telah memberikan kelengkapan berkas kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak satu bulan yang lalu terkait pemecatan dosen FIB berinisial KC. Selama kunjungan mereka ke Ditjen Dikti, Yodra mengetahui fakta bahwa berkas untuk pemecatan dosen tersebut baru diberikan satu bulan yang lalu.

“Hasil pertemuan saya dengan Ditjen Dikti mengungkapkan bahwa UNAND telah memberikan kelengkapan berkas kepada Kemendikbudristek untuk pemecatan dosen KC baru satu bulan yang lalu,” ungkap Yodra dalam wawancara dengan Genta Andalas pada Senin (30/10/2023).

Selain itu Yodra juga turut menambahkan, dalam proses pemecatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memerlukan waktu dua tahun karena melibatkan tiga kementrian, termasuk Inspektor Jenderal Kemendikbudristek, Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Kementerian Sekretariat Negara. Selama dua tahun menunggu proses ini, oknum dosen tersebut masih menerima gaji walaupun diberhentikan pihak UNAND, hal itu karena masih berstatus sebagai PNS.

Mahasiswa UNAND, Afria Eka Utami, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan oknum dosen tersebut dan berharap pemecatan dapat selesai dalam dua tahun yang telah ditentukan.

“Tindakan dosen tersebut sangat merugikan, harapnnya semoga dalam dua tahun ini kita mendapatkan hasil yang pasti, jika tidak, maka hal tersebut sangat disayangkan,” ungkap Afria Senin (30/10/2023).

Reporter: Vannisa Fitri dan Lara Elisa Putri

Editor: Fadhilatul Husni

Label: KemendikbudristekpelecehanUnand

Baca Juga

Hipmi PT UNAND Gelar Market Day X Forbisda, Dorong Ekosistem Wirausaha Mahasiswa

Hipmi PT UNAND Gelar Market Day X Forbisda, Dorong Ekosistem Wirausaha Mahasiswa

Jumat, 14 November 2025 | 05:11 WIB
TEDx UNAND Gelar The Untold Journey Untuk Menumbuhkan Kepercayaan Diri Berbahasa Inggris

TEDx UNAND Gelar The Untold Journey Untuk Menumbuhkan Kepercayaan Diri Berbahasa Inggris

Selasa, 11 November 2025 | 01:16 WIB

Gebyar Muslim Hukum XVII: Semangat Keislaman dan Intelektualitas Warnai Rangkaian Kegiatan

Sabtu, 8 November 2025 | 07:10 WIB
Nomor Urut Dicabut, Transparansi Ditegakkan: Pemira UNAND 2025 Resmi Dimulai

Nomor Urut Dicabut, Transparansi Ditegakkan: Pemira UNAND 2025 Resmi Dimulai

Jumat, 7 November 2025 | 23:55 WIB
Di Antara Azan dan Ombak: Kisah Penjaga Masjid Al-Hakim

Di Antara Azan dan Ombak: Kisah Penjaga Masjid Al-Hakim

Selasa, 4 November 2025 | 11:10 WIB
Penipuan Berkedok Dosen Kembali Marak di Universitas Andalas

Penipuan Berkedok Dosen Kembali Marak di Universitas Andalas

Minggu, 2 November 2025 | 22:36 WIB

TERPOPULER

  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hipmi PT UNAND Gelar Market Day X Forbisda, Dorong Ekosistem Wirausaha Mahasiswa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hilang Tiga Nol : Redenominasi atau Kebingungan Publik

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inovasi Teknologi: Solusi Modern untuk Pelestarian Budaya Lokal di Tengah Globalisasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak