• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 28 Januari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Tanggapi Penyelewengan Dana di UNAND, BPK Sumbar: Prosesnya Butuh Banyak Tahap

oleh Redaksi
31 Mei 2023 | 00:31 WIB
Kepala Sub Auditorat Sumbar I, Nofemris, saat menyampaikan tanggapannya mengenai kasus penyelewengan dana kemahasiswaan UNAND di Gedung BPK Sumbar, Selasa (30/5/2023) (Genta Andalas/Resti Rasyid)

Kepala Sub Auditorat Sumbar I, Nofemris, saat menyampaikan tanggapannya mengenai kasus penyelewengan dana kemahasiswaan UNAND di Gedung BPK Sumbar, Selasa (30/5/2023) (Genta Andalas/Resti Rasyid)

ShareShareShareShare
Kepala Sub Auditorat Sumbar I, Nofemris, saat menyampaikan tanggapannya mengenai kasus penyelewengan dana kemahasiswaan UNAND di Gedung BPK Sumbar, Selasa (30/5/2023) (Genta Andalas/Resti Rasyid)

Padang, gentaandalas.com- Kepala Sub Auditorat Sumbar I BPK Sumbar, Nofemris, menyebutkan bahwa proses pemeriksaan laporan keuangan penyelewengan dana membutuhkan banyak tahap. Hal ini disampaikan langsung oleh Nofemris saat Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Andalas (UNAND) melakukan diskusi mengenai penyelewengan dana kemahasiswaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (30/5/2023).

“Proses laporan keuangan tidak sebentar. Apalagi jika terindikasi adanya fraud atau kecurangan, minimal harus menunggu selama satu tahun,” ucap Nofemris. Nofemris menambahkan bahwa jika kasus tersebut benar dan jika pelaku penyelewengan tidak sanggup membayar lunas dana yang diambil, maka harus dicicil sesuai dengan kesepakatan dan tidak bisa diganti langsung.

Baca Juga  Mahasiswa Unand Antusias Sambut Kuliah Umum Bersama Ustadz Abdul Somad

Lebih lanjut, Nofemris menghimbau agar semua pihak sabar dengan proses yang dilalui. Ia juga berkata bahwa kampus memang seharusnya melakukan konsultasi dengan BPK terkait masalah ini.

Menanggapi perkataan Nofemris, Presiden Mahasiswa UNAND, Yodra Muspierdi berkata bahwa waktu satu tahun untuk menunggu proses kasus ini terlalu lama sebab sudah terjadi pada tahun 2022.

“Telah terjadi kasus penyelewengan dana di kampus UNAND sebesar Rp1,9 miliar dari total keseluruhan dana kemahasiswaan sebesar Rp4,2 miliar. Sampai sekarang masih belum ada kejelasan karena Satuan Pengawas Internal (SPI) yang terkesan lamban dan menutupi,” ujar Yodra.

Baca Juga  Potret Peresmian Tahir Foundation Building Fakultas Hukum Universitas Andalas

Lebih lanjut, Yodra berharap adanya tindak lanjut dari BPK Sumbar mengenai kasus ini. Yodra berkata bahwa pihak kampus harus didesak dan akan diadakan aksi dengan tuntutan mengenai korupsi dana kemahasiswaan.

Reporter: Resti Rasyid dan Raudhatul Tassya Khairunisa

Editor: Asa Alvino Wendra

Tag: BEM KM unanddanapenyelewenganUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Sesi diskusi dalam perayaan HUT AJI ke 21 pada Sabtu (24/1/26) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

HUT ke-21 AJI Padang, Tegaskan Komitmen Mengawal Sumatera Pulih

25 Januari 2026 | 22:12 WIB
(Foto/Tim KKN Universitas Andalas di Nagari Ganggo Mudiak, Pasaman)

Mahasiswa KKN Hadirkan Edukasi PHBS dan Microgreen di Nagari Ganggo Mudiak

25 Januari 2026 | 20:56 WIB
Direktur LBH Padang melaunching usaha kopi LBH Padang yang diberi nama Kopi Rakyat, sekaligus membuka open donasi warga bantu warga, Selasa (20/1/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

21 Januari 2026 | 10:56 WIB
Pengurus LBH Padang melakukan foto bersama dalam rangka Ulang Tahun LBH 44 thn pada Selasa (20/1/2026) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

44 Tahun LBH Padang dan Peluncuran CATAHU 2025

21 Januari 2026 | 10:26 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadillah)

Peminjaman Gedung UNAND Masih Hadapi Kendala Teknis

17 Januari 2026 | 22:12 WIB
(Foto/Alyssa Calista Harahap)

KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

14 Januari 2026 | 19:28 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 44 Tahun LBH Padang dan Peluncuran CATAHU 2025

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu dan Ketimpangan Kebijakan Pengupahan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2026

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak