• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 7 Desember 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Tolak UU Cipta Kerja, BEM SI SUMBAGUT Lakukan Aksi di Depan Gedung DPRD Sumbar

oleh Redaksi
Jumat, 31 Maret 2023 | 01:10 WIB
di Berita, Liputan
0
Penyampaian orasi oleh salah satu massa aksi Aliansi BEM SB di depan Gedung DPRD Sumatra Barat, Kamis (30/3/2023) (Genta Andalas/Haida Rahmi)

Penyampaian orasi oleh salah satu massa aksi Aliansi BEM SB di depan Gedung DPRD Sumatra Barat, Kamis (30/3/2023) (Genta Andalas/Haida Rahmi)

ShareShareShareShare
Penyampaian orasi oleh massa aksi BEM SI SUMBAGUT Wilayah Bagian Sumbar di depan Gedung DPRD Sumatra Barat, Kamis (30/3/2023) (Genta Andalas/Aisyah Luthfi)

Padang, gentaandalas.com- Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Sumatra Bagian Utara (BEM SI SUMBAGUT) Wilayah Bagian Sumatra Barat (Sumbar) melakukan aksi dalam rangka menolak Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI pada Selasa (21/3/2023). Aksi yang juga diikuti oleh buruh dan lembaga masyarakat ini dilaksanakan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Kamis (30/3/2023). Ketua DPRD Sumbar, Supardi turut menemui massa aksi untuk menandatangani pernyataan sikap soal UU Cipta Kerja.

“Kita hanya menyampaikan, UU Cipta Kerja ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun seharusnya pemerintah harus dilibatkan juga agar sinkron,” jelas Supardi, Kamis (30/3/2023). Mengenai masalah dan tuntutan yang disampaikan perwakilan buruh, ia meminta perwakilan buruh untuk membuat laporan tertulis yang jelas agar DPRD Sumbar dapat bergerak dengan data yang jelas. Supardi turut memberi apresiasi massa aksi karena aksi yang diadakan merupakan bentuk berekspresi. Ia berharap agar pemerintah pusat mau mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama yang telah diperjuangkan mahasiswa Sumbar.

Koordinator Lapangan Aksi, Sahji Rinaldi, menegaskan bahwa akan ada konsolidasi kembali jika aksi kali ini tidak membuat perubahan atau perkembangan. Sahji menuturkan bahwa ia pribadi sangat menantikan pencabutan UU Cipta Kerja. Hal ini dikarenakan undang-undang yang bermasalah baik dari segi formil dan materil seharusnya tidak diberlakukan. Sahji berkata bahwa Aliansi BEM SI SUMBAGUT akan mengawal Perppu Cipta Kerja ini sampai tuntas.

Massa aksi melayangkan empat poin tuntutan, yaitu mendesak DPR RI mencabut Perppu Cipta Kerja, mendesak DPRD Sumbar menolak Perppu Cipta Kerja baik dari segi formil dan materil, mendesak Presiden dan DPR RI untuk menghentikan segala bentuk pembangkangan konstitusi dan pengkhianatan kepada rakyat, dan menuntut pemerintah dan DPR RI memperbaiki proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan mementingkan partisipasi publik.

Reporter: Della Silsilia Putri dan Haida Rahmi

Editor: Asa Alvino Wendra

Tag: aksiBEM SBDPRD SumbarPerppu CiptakerUU Ciptaker

Baca Juga

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Gotong Royong UNAND Percepat Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:15 WIB
Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Seminggu Usai Banjir, UNAND Masih Perkuat Layanan untuk Civitas Terdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:03 WIB
UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

UNAND Resmi Lepas Mahasiswa KKN Kebencanaan ke Dua Lokasi Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 | 17:45 WIB
Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

Senin, 1 Desember 2025 | 09:35 WIB
Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Pauh Usai Banjir, Fasilitas Rusak dan Upaya Pembersihan

Sabtu, 29 November 2025 | 20:40 WIB
Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

Sabtu, 29 November 2025 | 00:50 WIB

TERPOPULER

  • Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    Penolakan Status Bencana Nasional yang Mengorbankan Rakyat Sumatera

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Telepon Gelap Intimidasi Mahasiswa UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raden Hamzah Sang Panglima Perang Kesultanan Jambi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kedaulatan Digital dan Ancaman Pemblokiran ChatGPT

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak