
Padang, gentaandalas.com- Koperasi ideal adalah koperasi yang memiliki anggota yang aktif dan indeks Sisa Hasil Usaha (SHU). Hal ini disampaikan langsung oleh Roja Novadila sebagai pemateri dalam Pendidikan Dasar Koperasi Mahasiswa Unand (DIKSAR KOPMA Unand) 2023 di Seminar I pada Sabtu (11/2/2023).
“Indeks SHU yang besar didapat dengan bagaimana keaktifan dan interaksi anggota dengan koperasi, seperti mempromosikan usaha koperasi, transaksi dengan koperasi, dan menjual produk-produk koperasi,” jelas Roja saat menyampaikan materi di Seminar I pada Sabtu (11/2/2023).
Roja juga menjelaskan bahwa ada tujuh prinsip perkoperasian yang harus dipahami anggota koperasi, di antaranya bersifat suka rela dan terbuka, dikelola secara demokratis, pembagian SHU dilakukan secara adil berdasarkan jasa dan usaha anggota, balas jasa terhadap modal, kemandirian, pendidikan koperasi, dan kerja sama antar koperasi. Prinsip tersebut memiliki makna tersendiri yang harus dipahami oleh anggota koperasi.
Ketua Panitia DIKSAR KOPMA Unand 2023, Afriandi menjelaskan bahwa DIKSAR merupakan langkah pertama dalam memahami KOPMA Unand. Ia berharap peserta dapat lebih bersemangat lagi dalam mendalami ilmu perkoperasian.
Peserta DIKSAR KOPMA Unand 2023, Nada mengaku bahwa acaranya seru untuk diikuti. “DIKSAR ini dapat menambah wawasan saya mengenai koperasi dan bagaimana bekerja sama dengan sesama anggota koperasi,” tutup Nada.
Reporter: Asa Alvino Wendra dan Fatiza Khaira
Editor: Haura Hamidah
Discussion about this post