
Padang gentaandalas.com-Aliansi Mahasiswa Universitas Andalas (Unand) gelar Aksi Solidaritas atas dugaan kasus kekerasan seksual yang tengah terjadi di Universitas Andalas. Dalam aksi ini Aliansi Mahasiswa Unand melayangkan enam tuntutan terhadap pihak kampus, yang disampaikan langsung oleh Presiden Mahasiswa Unand, Yodra Muspierdi di depan Gedung Rektorat Unand pada Senin (26/12/2022).
“Pelaku masih ditemukan berjalan-jalan di sekitar kampus, kami meminta kepada Rektor dan Kementerian melakukan pemecatan dan mencabut segala gelar pendidikan pelaku,” ujar Yodra saat menyampaikan tuntutan pada Aksi Solidaritas di Gedung Rektorat Universitas Andalas, Senin (26/12/2022).
Selain itu Yodra juga turut menyampaikan agar kampus dapat menyediakan “ruang aman” bagi Satgas PPKS yang diketahui sempat mendapat teror.
“Bagaimana Satgas bisa menyelesaikan tugasnya menangani kasus, jika terbukti Satgas sendiri mendapatkan ancaman, untuk itu kami menuntut kampus untuk menjamin keamanan Satgas PPKS ,” ujar Yodra .
Sekretaris Unand, Henmiadi menanggapi atas tuntutan Aliansi Mahasiswa tersebut, bahwasanya rekomendasi sanksi berat yang diajukan pihak kampus ke pada Kemendikbud akan sampai pada tindakan pemecatan.
Sesuai rekomendasi dari Satgas PPKS, apabila sanksi ringan hingga sedang itu Rektor yang memutuskan tapi bila sanksi berat itu menteri yang memutuskan. Bisa pemecatan dan itu tidak akan menghilangkan proses pidana,” jelas Henmaidi saat diwawancarai Genta Andalas pada Senin (26/12/2022).
Reporter : Aisyah Luthfi dan Syifa Khairani
Editor : Tiara Juwita