• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 19 Agustus 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Aliansi BEM SB Segel Kantor DPRD Sumbar

oleh Redaksi
Selasa, 20 Desember 2022 | 20:54 WIB
di Berita, Liputan
0
ShareShareShareShare
Massa aksi saat melakukan penyegelan kantor DPRD Sumbar, Selasa (20/12/2022). (Genta Andalas/Joy Prima)

Padang, gentaandalas.com- Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) disegel oleh massa aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) yang tengah mengadakan aksi tolak RKUHP pada Selasa (20/12/2022). Kantor DPRD disegel menggunakan berbagai spanduk dikarenakan ketua maupun anggota DPRD Sumbar tidak dapat ditemui pada aksi kali ini. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis mengatakan bahwa pimpinan tidak dapat hadir karena sedang berada di luar daerah untuk kunjungan kerja.

“Pimpinan tidak dapat hadir, saya akan menyampaikan tuntutan kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumbar,” jelas Raflis saat memberi pernyataan di depan Gedung DPRD Sumbar, Selasa (20/12/2022). Raflis menambahkan bahwa ia diminta oleh pimpinan untuk menerima aspirasi dari massa aksi. Selanjutnya, Raflis memberi jaminan kepada BEM SB untuk bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Sumbar untuk melakukan audiensi pada Kamis (22/12/2022) pukul 11.00 WIB di gedung DPRD Sumbar.

Koordinator Pusat BEM SB, Qholib Ajib menyayangkan pimpinan DPRD Sumbar yang tidak bisa hadir saat aspirasi disampaikan. Qholib menambahkan, bahwa jika ada komitmen yang dilanggar oleh DPRD Sumbar, BEM SB akan mengadakan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Aksi ini diadakan terkait pengesahan Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan pada tanggal 6 Desember 2022. Aliansi BEM SB melayangkan empat tuntutan dalam aksi kali ini.

Tuntutan tersebut adalah mendesak pemerintah mencabut kembali KUHP yang telah disahkan karena masih banyak pasal-pasal yang bermasalah atau kontroversial, mendesak pemerintah memperbaiki atau menghapus pasal-pasal yang bermasalah atau kontroversial dalam KUHP, mendesak Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Perpu sebelum tanggal 6 Januari 2023, dan mendesak pemerintah untuk mengawal tuntutan mahasiswa sampai selesai.

Reporter: Asa Alvino Wendra & Joy Prima

Editor: Haura Hamidah

Label: aksiBEM SBMahasiswaRKUHP
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Citation Share

Citation Share – Istilah Baru yang Muncul Saat AI Shifting

Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:26 WIB
Bendera Fiksi, Luka Asli Demokrasi

Bendera Fiksi, Luka Asli Demokrasi

Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:23 WIB
Menapaki Jejak Kejayaan di Candi Muaro Jambi

Menapaki Jejak Kejayaan di Candi Muaro Jambi

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:23 WIB
Mahasiswa KKN UNAND Edukasi Siswa SD soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Pasaman

Mahasiswa KKN UNAND Edukasi Siswa SD soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Pasaman

Kamis, 31 Juli 2025 | 12:40 WIB
Melintasi Jejak Alam Menuju Pesona Tiga Tingkat Lubuk Hitam

Melintasi Jejak Alam Menuju Pesona Tiga Tingkat Lubuk Hitam

Sabtu, 26 Juli 2025 | 22:01 WIB
Polda Desak Tertib Aksi, Mahasiswa Gugat Arogansi dan Bungkam Aspirasi

Polda Desak Tertib Aksi, Mahasiswa Gugat Arogansi dan Bungkam Aspirasi

Rabu, 9 Juli 2025 | 14:47 WIB

TERPOPULER

  • Larangan Akun Ganda, Pertarungan Privasi dan Regulasi

    Larangan Akun Ganda, Pertarungan Privasi dan Regulasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Generasi Muda Kehilangan Harapan di Negeri Sendiri

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat, Antara Terobosan dan Tambalan Darurat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mendaki Gunung: Antara Eksistensi dan Keselamatan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ngopi di Kafe, Antara Ilusi Kerja dan Ajang Gaya

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak