• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, 20 Oktober 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Aliansi BEM SB Segel Kantor DPRD Sumbar

oleh Redaksi
Selasa, 20 Desember 2022 | 20:54 WIB
di Berita, Liputan
0
ShareShareShareShare
Massa aksi saat melakukan penyegelan kantor DPRD Sumbar, Selasa (20/12/2022). (Genta Andalas/Joy Prima)

Padang, gentaandalas.com- Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) disegel oleh massa aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) yang tengah mengadakan aksi tolak RKUHP pada Selasa (20/12/2022). Kantor DPRD disegel menggunakan berbagai spanduk dikarenakan ketua maupun anggota DPRD Sumbar tidak dapat ditemui pada aksi kali ini. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis mengatakan bahwa pimpinan tidak dapat hadir karena sedang berada di luar daerah untuk kunjungan kerja.

“Pimpinan tidak dapat hadir, saya akan menyampaikan tuntutan kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumbar,” jelas Raflis saat memberi pernyataan di depan Gedung DPRD Sumbar, Selasa (20/12/2022). Raflis menambahkan bahwa ia diminta oleh pimpinan untuk menerima aspirasi dari massa aksi. Selanjutnya, Raflis memberi jaminan kepada BEM SB untuk bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Sumbar untuk melakukan audiensi pada Kamis (22/12/2022) pukul 11.00 WIB di gedung DPRD Sumbar.

Koordinator Pusat BEM SB, Qholib Ajib menyayangkan pimpinan DPRD Sumbar yang tidak bisa hadir saat aspirasi disampaikan. Qholib menambahkan, bahwa jika ada komitmen yang dilanggar oleh DPRD Sumbar, BEM SB akan mengadakan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Aksi ini diadakan terkait pengesahan Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan pada tanggal 6 Desember 2022. Aliansi BEM SB melayangkan empat tuntutan dalam aksi kali ini.

Tuntutan tersebut adalah mendesak pemerintah mencabut kembali KUHP yang telah disahkan karena masih banyak pasal-pasal yang bermasalah atau kontroversial, mendesak pemerintah memperbaiki atau menghapus pasal-pasal yang bermasalah atau kontroversial dalam KUHP, mendesak Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Perpu sebelum tanggal 6 Januari 2023, dan mendesak pemerintah untuk mengawal tuntutan mahasiswa sampai selesai.

Reporter: Asa Alvino Wendra & Joy Prima

Editor: Haura Hamidah

Label: aksiBEM SBMahasiswaRKUHP
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Tips Memilih VPS Murah dengan Performa Optimal

Tips Memilih VPS Murah dengan Performa Optimal

Jumat, 26 September 2025 | 17:29 WIB
Tanggapi Keluhan Mahasiswa Terkait Laboratorium, UNAND Angkat Bicara

Tanggapi Keluhan Mahasiswa Terkait Laboratorium, UNAND Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 | 16:09 WIB
Keluhkan Laboratorium Tak Layak, Mahasiswa Desak Perbaikan

Keluhkan Laboratorium Tak Layak, Mahasiswa Desak Perbaikan

Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB
FIB UNAND Gelar Gesima XIX, Angkat Tema Denting Warisan Gaung Kreasi

FIB UNAND Gelar Gesima XIX, Angkat Tema Denting Warisan Gaung Kreasi

Selasa, 23 September 2025 | 15:53 WIB
Fasilitas Dasar Terabaikan, Mahasiswa Keluhkan Gelap hingga Tangga Rusak

Fasilitas Dasar Terabaikan, Mahasiswa Keluhkan Gelap hingga Tangga Rusak

Kamis, 18 September 2025 | 01:10 WIB
Pengembalian Dana Wakaf Maba UNAND Belum Jalan, Sosialisasi Minim

Pengembalian Dana Wakaf Maba UNAND Belum Jalan, Sosialisasi Minim

Rabu, 17 September 2025 | 19:29 WIB

TERPOPULER

  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inovasi Teknologi: Solusi Modern untuk Pelestarian Budaya Lokal di Tengah Globalisasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak