Pasang Iklan Disini

AJI Kota Padang dan Pers Mahasiswa Tolak Pasal yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers


Padang gentaandalas.com-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Padang bersama beberapa utusan pers mahasiswa  melakukan aksi unjuk rasa di depan Masjid Raya Sumatera Barat, pada Senin (5/12/2022). Aksi  ini merupakan bentuk pernyataan sikap AJI Kota Padang dan pers mahasiswa terhadap pasal-pasal RKUHP yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers di Indonesia apabila berhasil disahkan.

Aksi unjuk rasa digelar oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Sumatra Barat dan Pers Mahasiswa di depan Masjid Raya Sumbar pada Senin (5/12/2022). (Genta Andalas/ Putri Salsabila Eryadi)
Pembagian selebaran yang beris penjelasan tentang pasal- pasal pada RKUHP yang mengancam kebebasan pers, kepada para pengendara di depan Masjid Raya Sumbar pada Senin (5/12/2022).
(Genta Andalas/ Fadila Lisma Sari)
Penyampaian orasi oleh Dharma Rhisa salah satu jurnalis AJI Padang tentang pasal-pasal bermasalah yang membatasi kebebasan pers di depan Masjid Raya Sumbar pada Senin (5/12/2022). (Genta Andalas/ Putri Salsabila Eryadi )
Penyampaian orasi oleh M. Afdhal Afrianto, Pemimpin Umum SKK Ganto UNP tentang pembatasan pikiran masyarakat yang terjadi melalui pasal-pasal bermasalah di RKUHP di depan Masjid Raya Sumbar pada Senin (5/12/202). (Genta Andalas/ Fadila Lisma Sari)
Penyampaian puisi tentang kebebasan pers di Indonesia oleh Fachri Hamzah, jurnalis AJI Padang di depan Masjid Raya Sumbar pada Senin (5/12/2022). (Genta Andalas Fadila Lisma Sari )

 

Reporter : Fadilah Lisma Sari dan Putri Salsabila Eryadi

Editor : Tiara Juwita

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *