
Padang, gentaandalas.com- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat menggelar aksi dalam rangka memperingati hari guru nasional di depan kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (25/11/2022). Koordinator pusat aksi, Irwandi menolak pernyataan terkait kemerdekaan gaji guru honorer yang pada realitanya saat ini masih menerima upah di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Guru honorer saat ini hanya mendapat upah 200 hingga 300 ribu rupiah per bulan. Upah ini jelas sangat berada di bawah standar upah yang disebutkan oleh Kepala Dinas Pendidikan” jelas Irwandi saat aksi pada Jumat (25/11/2022).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius menyatakan bahwa saat ini gaji guru honorer menjadi kewenangan pemerintah pusat yang seharusnya dibayarkan sesuai ketentuan oleh pemerintah pusat.
“Anggaran untuk upah guru honor itu diambil alih oleh pemerintah pusat, dalam sebulan guru honorer menerima Rp. 2.500.000,” jelas Barlius dalam saat diskusi dengan para mahasiswa pada Jumat (25/11/2022).
Dalam aksi kali ini aliansi BEM se-Sumatra Barat melayangkan tiga point yang menjadi tuntutan kepada Gubernur Sumbar yakni tuntutan agar pemerintah Provinsi Sumbar dapat memperjelas regulasi PPPK profesi guru dan menyelesaikan semua permasalahan rekruitmen PPPK profesi guru di Sumbar, pemerataan infrastruktur dan peningkatan sumber daya guru di Sumbar, serta memberikan perlindungan hukum yang kuat untuk guru honorer di Sumbar.
Selain itu, pada aksi kali ini peserta aksi juga meminta adanya diskusi lanjutan yang dapat menghadirkan gubernur secara langsung paling lambat dalam kurun waktu seminggu untuk membahas tuntutan mahasiswa. Hal itu disetujui oleh Barlius dan jajarannya dengan ditandatanganinya surat tuntutan aksi hari guru nasional di depan para massa.
Reporter: Kerina Jefani dan Riski Wahyudi
Editor: Tiara Juwita