
Kapuas, gentaandalas.com- Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan di Desa Manuntung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapus berkolaborasi mempromosikan hasil UMKM lokal Desa Manuntung berupa produk Abon Iwak Haruan yang di Kantor Pemerintah Daerah Kapuas, Jumat (19/8/2022).
Abon Iwak Haruan merupakan produk yang dihasilkan Mahasiswa KKN Kebangsaan dari lima perguruan tinggi di Indonesia diantaranya Universitas Andalas, Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Fajar Merauke, Universitas Palangka Raya, dan Universitas Institut Teknologi Kalimantan bersama dengan Kelompok Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Ketua KKN Kebangsaan Desa Manuntung, Handoko menjelaskan pemberdayaan Ibu PKK dalam pembuatan Abon merupakan cara untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui pemberdayaan UMKM lokal.
“Sejak kami ditempatkan di Desa Manuntung sebagai mahasiswa KKN, kami melihat banyak masyarakat khususnya para wanita yang tidak bekerja atau hanya mengandalkan dari pendapatan suami sehingga kami tertarik memberdayakan UMKM lokal,” jelasnya.
lebih lanjut, Handoko juga menambahkan ide produk UMKM Iwak Haruan ini muncul akibat berlimpahnya ikan gabus atau yang sering disebut iwak haruan oleh masyarakat di Desa Manuntung.
“Hasil perikanan ikan gabus sangat berlimbah dan banyak masyarakat tidak tahu cara mengolah ikan tersebut agar bernilai jual,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy pemanfaatan ikan gabus menjadi produk olahan abon memiliki nilai jual tinggi dan banyak khasiat sehingga patut untuk dipasarkan kepada masyarakat luas.
“Produk Abon Iwak Haruan ini tergolong produk unik dan hasil Ikan gabus yang berlimpah di desa menjadikan produk ini memang harus bisa di pasarkan tak hanya lokal pastinya juga Nasional dengan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan ritel yang ada,” ujar Septedy saat ditemui di Kantor Pemerintah Daerah Kapuas, Jumat (19/8/2022).
Septedy juga menambahkan untuk proses distribusi Abon Iwak Haruan masih belum dapat dilakukan karena masih dalam tahap pengujian keamanan produk.
“Produk Abon Iwak Haruan masih melewati tahap keamanan produk dari Dinas Kesehatan, produk ini juga dalam tahap legalisasi serta pengajuan HAKI dan dalam waktu dekat akan selesai dan siap untuk dipasarkan,” ungkapnya.
lebih lanjut, Septedy juga berharap agar Produk UMKM lokal ini dapat dikenal oleh banyak orang dan juga bisa menjadi percontohan oleh banyak desa-desa lainnya terkhusus di Kabupaten Kapuas akan pentingnya pengolahan hasil perikanan yang berlimpah.
“Harapannya semoga dengan adanya Produk UMKM lokal Abon Iwak Haruan yang unik ini menjadi contoh desa-desa lainnya berkreasi dan berinovasi manfaatkan hasil desanya masing-masing,” tutup Septedy.
Penulis: Elvi Rahmawani
Editor: Efi Fadhillah