• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 17 Februari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Perpustakaan Unand Kembali Terapkan Denda di Tahun 2022

oleh Redaksi
10 Januari 2022 | 22:46 WIB
(Foto: dokumentasi Genta Andalas)

(Foto: dokumentasi Genta Andalas)

ShareShareShareShare
(Foto: Genta Andalas)

Padang, gentaandalas.com- Perpustakaan Pusat Universitas Andalas (Unand) akan kembali menerapkan denda keterlambatan pengembalian buku. Kepala Perpustakaan Unand, Yasir mengatakan denda keterlambatan pengembalian ini akan diberlakukan saat Surat Keputusan (SK) Rektor dikeluarkan.

“Saat ini denda masih belum diterapkan, kita akan menyesuaikan dengan SK Rektor tentang perkuliahan semester genap 2021/2022,” kata Yasir saat diwawancarai Genta Andalas, Senin (10/1/2022).

Yasir menjelaskan denda peminjaman hanya berlaku bagi mahasiswa yang meminjam buku sebelum masa pandemi Covid-19 ataupun saat sebelum dikeluarkannya SK Rektor terkait pandemi di tahun lalu. Bagi mahasiswa tersebut yang belum mengembalikan buku, maka denda masih tetap terhitung.

Baca Juga  Universitas Andalas Perketat Keamanan Malam Hari, Aktivitas Mahasiswa Terbatas

“Namun,  kami tidak memberatkan bagi mahasiswa yang miliki tunggakan berat untuk bayar denda yang sudah menumpuk akibat adanya kendala yang signifikan. Mahasiswa dengan kendala demikian bisa langsung konsultasi ke perpustakaan untuk mendapatkan keringanan,” jelas Yasir.

Selanjutnya Yasir menambahkan, mahasiswa yang memiliki tunggakan denda dengan jumlah besar akibat masih berada di luar Kota Padang diperbolehkan mengembalikan buku dengan perantara.

“Tentu bagi yang di luar Padang bisa minta tolong ke temannya untuk mengembalikan buku yang dipinjam,” kata Yasir.

Baca Juga  Sempat Tertunda, Unand Laksanakan Tes Kesehatan Untuk Mahasiswa 2020 dan 2021

Yasir juga menjelaskan pemberlakuan denda bertujuan agar berjalannya pemutaran buku dan mengantisipasi buku menetap terlalu lama di tangan mahasiswa.

Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik Willy berharap agar penerapan denda peminjaman buku diberlakukan saat ini mengingat pembelajaraan belum sepenuhnya dilakukan secara luring oleh seluruh angkatan.

“Khususnya bagi mahasiswa yang sudah belajar luring dan mahasiswa akhir tentu butuh buku untuk belajar,” ujar Willy saat diwawancarai Genta Andalas, Senin (10/1/2022).

Reporter: Icha Putri dan Elvi Rahmawani

Editor: Natasya Salsabilla Festy

Tag: blended learningDendaPerpustakaanUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Audiensi terkait dana wisuda oleh PHP Unand dan perwakilan wisudawan 1 di ruang rapat bidang 1 Universitas Andalas (9/2/2026) (Genta Andalas/Sabilla Hayatul Dhi'fa)

Audiensi UKM PHP Bersama Pimpinan Unand Bahas Dana dan Sistem Wisuda Terpusat

10 Februari 2026 | 10:45 WIB
Sosialisasi MoU Dewan Pers oleh ASPEM Sumbar di Universitas Andalas pada Kamis (29/1/2026) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

UNAND Kampus Pertama Terima Sosialisasi MoU Dewan Pers

29 Januari 2026 | 22:41 WIB
Sesi diskusi dalam perayaan HUT AJI ke 21 pada Sabtu (24/1/26) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

HUT ke-21 AJI Padang, Tegaskan Komitmen Mengawal Sumatera Pulih

25 Januari 2026 | 22:12 WIB
(Foto/Tim KKN Universitas Andalas di Nagari Ganggo Mudiak, Pasaman)

Mahasiswa KKN Hadirkan Edukasi PHBS dan Microgreen di Nagari Ganggo Mudiak

25 Januari 2026 | 20:56 WIB
Direktur LBH Padang melaunching usaha kopi LBH Padang yang diberi nama Kopi Rakyat, sekaligus membuka open donasi warga bantu warga, Selasa (20/1/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Potret Kegiatan Ulang Tahun ke-44 LBH Padang

21 Januari 2026 | 10:56 WIB
Pengurus LBH Padang melakukan foto bersama dalam rangka Ulang Tahun LBH 44 thn pada Selasa (20/1/2026) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

44 Tahun LBH Padang dan Peluncuran CATAHU 2025

21 Januari 2026 | 10:26 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustratsi/Fadhilah Lisma Sari)

    Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi UKM PHP Bersama Pimpinan Unand Bahas Dana dan Sistem Wisuda Terpusat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Fakultas Teknik Unand Rampungkan Prodi Baru Teknik Arsitektur Tahun ini

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Maraknya Westernisasi, Apakah Budaya Tradisional Sudah Dianggap Kuno Oleh Generasi Muda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak