• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Januari 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Larang Peserta Masuk, Munas BEM SI Ricuh

oleh Redaksi
30 Maret 2021 | 18:19 WIB
Panitia Munas BEM SI lakukan negosiasi dengan peserta untuk mengurai kericuhan di Auditorium Unand, Selasa (30/3/2021). (Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

Panitia Munas BEM SI lakukan negosiasi dengan peserta untuk mengurai kericuhan di Auditorium Unand, Selasa (30/3/2021). (Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

ShareShareShareShare
Panitia Munas BEM SI lakukan negosiasi dengan peserta untuk mengurai kericuhan di Auditorium Unand, Selasa (30/3/2021). (Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

Padang, gentaandalas.com- Musyawarah Nasional (Munas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang dilaksanakan di gedung Auditorium Universitas Andalas (Unand) memicu protes dari peserta Munas. Aksi protes tersebut terjadi karena beberapa delegasi dari 11 kampus tidak diperbolehkan memasuki ruangan disebabkan masalah registrasi. Aksi saling dorong pun tak terelakkan.

“Saya sudah registrasi, katanya akan diundang Liaison Officer (LO), namun H-1 panitia mengonfirmasi bahwa datanya tidak masuk. Padahal saya sudah daftar hanya telat tiga menit dan form–nya masih bisa diisi, berarti ada kecacatan dalam kepanitiaan,” kata peserta Munas UIN Lampung Devi saat diwawancarai di depan Auditorium Unand, Selasa (30/3/2021).

Devi menambahkan, bahwa terdapat pengalihan peserta dari pendaftar luring ke pendaftar daring tanpa adanya pengembalian dana oleh pihak panitia Munas BEM SI.

“Bukan hanya saya yang mengalami hal semacam ini, kawan-kawan dari Universitas Adiwangsa Jambi yang sudah mendaftar offline bayar Rp800.000 namun karena kuota penuh mereka dipindahkan ke online tanpa refund,” ungkapnya.

Baca Juga  Serak Gulo: Tradisi Berbagi Rezeki Warga Keturunan India di Kota Padang

Lebih lanjut Devi memaparkan bahwa panitia mengatakan maksimal kuota hanya 150 sementara dari absensi ada 159, dengan demikian berarti panitia telah melanggar ketentuan.

“Juga terdapat nama yang baru ditulis dengan pena, berarti itu tidak terdata tapi bisa masuk. Lalu ada nama yang bisa registrasi tapi ternyata tidak terdaftar secara online,” ungkap Devi kecewa.

Selaras dengan Devi, Ahmad Rinaldi selaku Koordinator Wilayah Kalimantan Timur-Selatan BEM SI menyebutkan bahwa masalah penolakan ini disebabkan oleh adanya ketidakjelasan registrasi yang diberikan pihak panitia. Adanya perbedaan ketentuan berkas yang diminta saat registrasi luring dengan yang diinformasikan di dalam form.

“Dari awal registrasi sudah banyak masalah terjadi, misalnya pas foto yang diminta dalam bentuk softfile, ternyata ada juga yang dibawa hardfile-nya. Kemudian yang awalnya tidak diminta membawa hardfile dari global file ternyata itu dibawa. Hal ini menandakan adanya ketidaksiapan dari panitia,” kata Ahmad

Baca Juga  FIB UNAND Gelar Gesima XIX, Angkat Tema Denting Warisan Gaung Kreasi

Sementara itu, M. Chory Firdaus, Ketua BEM Universitas Diponegoro menjelaskan pemicu kericuhan yang terjadi disebabkan adanya penolakan dari panitia untuk anggota BEM SI yang sudah datang.

“Munas adalah sesuatu yang sakral bagi BEM SI karena ini eskalasi dan regenerasi gerakan dimana semua anggota BEM SI diperbolehkan masuk ke dalam munas. Dengan adanya anggota yang ditolak untuk masuk, oleh karena itu kami sebagai aliansi memperjuangkannya,” kata Chory.

 

Reporter : Dian Fitri Yova dan Icha Putri

Editor : Linda Susanti

Tag: BEM KM unandBEM SIMunas BEM SIricuhUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Ulya Nur Fadillah)

Peminjaman Gedung UNAND Masih Hadapi Kendala Teknis

17 Januari 2026 | 22:12 WIB
(Foto/Alyssa Calista Harahap)

KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

14 Januari 2026 | 19:28 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadillah)

Dana Ormawa Kasus Korupsi 2022 Masuki Tahap Pencairan, UNAND Tunggu SPTJM

14 Januari 2026 | 00:03 WIB
Mediasi antara pekerja, perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan pihak Politeknik Negeri Padang pada Rabu (31/12/2025) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Kebijakan Outsourcing PNP Picu Protes dan Rencana Somasi Pekerja

31 Desember 2025 | 20:34 WIB
Warga membersihkan sisa material banjir di sekitar rumah mereka di kawasan Batu Busuk, Sabtu (28/12/2025). (Sabila Hayatul Dhi’fa/Genta Andalas)

Sebulan Pascabanjir Bandang, Warga Batu Busuk Masih Berjuang Pulih

28 Desember 2025 | 15:30 WIB
Pelepasan mahasiswa KKN Reguler Periode I Tahun 2026 Universitas Andalas bersama mahasiswa KKN Kebencanaan Universitas Bengkulu di Auditorium Universitas Andalas, pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini dihadiri pimpinan UNAND, mahasiswa peserta KKN, serta perwakilan mitra. (Genta Andalas/ Alizah Fitri Sudira)

Kolaborasi UNAND dan UNIB dalam KKN Kebencanaan di Sumatra Barat

24 Desember 2025 | 20:58 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dana Ormawa Kasus Korupsi 2022 Masuki Tahap Pencairan, UNAND Tunggu SPTJM

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Negara Kecil Dihukum dan Negara Besar Kebal Hukum

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2026

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak