Padang, gentaandalas.com- Isu terkait adanya vaksinasi mandiri telah beredar di masyarakat sejak akhir Januari lalu. Berbagai media mainstream telah banyak memberitakan adanya sinyal dari Presiden Joko Widodo akan menerapkan kebijakan ini, guna mempercepat proses vaksinasi di kalangan masyarakat. Namun rencana ini banyak dikritik, baik dari berbagai ahli di bidang terkait, maupun masyarakat umum, karena dianggap dapat menimbulkan komersialisasi vaksin.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Hidayat, dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand, menilai kebijakan ini bisa ditunda, karena dirasa kurang bersimpati terhadap kelompok prioritas vaksinasi, seperti tenaga kesehatan, dan pekerja publik.
“Harusnya sekarang ini yang namanya prioritas berarti yang paling penting dan mendesak untuk divaksin,” kata Ahmad kepada Genta Andalas, Sabtu (20/2/2021).
Ahmad juga menambahkan bahwa upaya komersialisasi vaksin bisa saja terjadi, mengingat perusahaan swasta yang akan mengambil alih peredaran vaksin mandiri. Beliau melanjutkan, hal yang harus diperhatikan apabila kebijakan ini benar-benar diterapkan ialah izin edar dari vaksin, sehingga tidak terjadi peredaran vaksin ilegal di kalangan masyarakat.
Di sisi lain, Khairul Hafis, Mahasiswa Fakultas Farmasi Unand menyatakan bahwa adanya kebijakan vaksinasi mandiri ini merupakan langkah yang tepat untuk pencegahan Covid-19 di Indonesia.
“Tetapi dengan syarat vaksin yang diberikan ke masyarakat harus teruji, aman, dan tidak memberikan efek samping yangg berbahaya,” ujar Khairul ketika diwawancarai oleh Genta Andalas.
Terlepas dari pro kontra yang terjadi di masyarakat, Ahmad menghimbau kepada masyarakat untuk menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah terkait kebijakan vaksinasi mandiri ini. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, masyarakat punya hak untuk mengikuti vaksinasi mandiri, jika mereka bersedia.
Reporter : Afri Haikil dan Anisa Permata Sari
Editor: Rahmadina Firdaus
Komentar