• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 19 Agustus 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Pandemi Covid-19, Unand Ubah Pola Pelaksanaan KKN 2021

oleh Redaksi
Jumat, 22 Januari 2021 | 21:05 WIB
di Berita, Liputan
0
ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (Unand) akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2021 dengan dua pola waktu pelaksanaan.

Kepala Pengelola Unit-Kuliah Kerja Nyata (PU-KKN) Ujang Khairul menjelaskan bahwa KKN tahun 2021 dibagi kedalam dua pola waktu pelaksanaan. Pertama, Pola Sabtu-Minggu yaitu KKN dilaksanakan di masa perkuliahan pada hari Sabtu dan Minggu yang mana membutuhkan waktu selama 5 bulan. Pola kedua, KKN dilaksanakan pada libur semester yaitu selama 40 hari penuh.

“Pembagian pola dimaksudkan untuk pencegahan penularan Covid-19, serta pengiriman mahasiswa KKN tidak serentak dalam jumlah yang banyak,” jelas Ujang saat diwawancarai Genta Andalas pada Jumat (22/1/2021).

Ujang menjelaskan bahwa KKN Unand tahun 2021 akan dilaksanakan secara daring berdasarkan Surat Keputusan Rektor mengenai perkuliahan tahun 2020/2021. Pelaksanaan KKN secara daring merujuk pada pelaksanaan pembekalan untuk mahasiswa KKN dan kegiatan monitor oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang dilakukan secara daring, sementara mahasiswa akan tetap melakukan KKN lapangan di daerahnya masing-masing.

”Mahasiswa di daerah masing-masing sudah lebih dulu membaur, tidak ada pendatang baru dan kecemasan masyarakat dapat diminimalisir,” ucap Ujang.

Ujang menambahkan bahwa penentuan daerah KKN dilakukan berdasarkan data daerah domisili terakhir mahasiswa yang bersangkutan. Namun, tidak semua lokasi keberadaan mahasiswa akan menjadi lokasi KKN. Hal ini untuk menghindari penyebaran mahasiswa KKN yang tidak merata.

“Nantinya akan dilakukan pemetaan oleh PU-KKN Unand sehingga penyebaran mahasiswa lebih merata dan KKN akan lebih terintegrasi, selain itu juga akan memudahkan penugasan DPL,” jelas Ujang.

Menanggapi KKN yang akan dilaksanakan secara daring, Mahasiswa Jurusan Kimia angkatan 2018 Tania Khairunnisa mengaku tidak keberatan dan menyambut baik keputusan ini.

“Semoga KKN tahun ini berjalan dengan lancar di wilayah masing-masing, karena dilaksanakan di daerah yang sesuai dengan domisili mahasiswa,” ucap Tania.

Berbeda dengan Tania, Mahasiswa Jurusan Biologi Eka Wulandari menyatakan kurang setuju dengan pelaksanaan KKN secara daring. “Setidaknya jika KKN dilakukan diluar daerah saya bisa mendapatkan pengalaman dan ruang lingkup yang baru. Saya ingin mendapatkan pengalaman yang baru,” jelasnya.

Reporter : Geliz Luh Titisari dan Dian Fitri Yova
Editor : Suhada Tri Marneli

Label: covid-19daringKKNMahasiswaPandemiUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Citation Share

Citation Share – Istilah Baru yang Muncul Saat AI Shifting

Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:26 WIB
Bendera Fiksi, Luka Asli Demokrasi

Bendera Fiksi, Luka Asli Demokrasi

Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:23 WIB
Menapaki Jejak Kejayaan di Candi Muaro Jambi

Menapaki Jejak Kejayaan di Candi Muaro Jambi

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:23 WIB
Mahasiswa KKN UNAND Edukasi Siswa SD soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Pasaman

Mahasiswa KKN UNAND Edukasi Siswa SD soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Pasaman

Kamis, 31 Juli 2025 | 12:40 WIB
Melintasi Jejak Alam Menuju Pesona Tiga Tingkat Lubuk Hitam

Melintasi Jejak Alam Menuju Pesona Tiga Tingkat Lubuk Hitam

Sabtu, 26 Juli 2025 | 22:01 WIB
Polda Desak Tertib Aksi, Mahasiswa Gugat Arogansi dan Bungkam Aspirasi

Polda Desak Tertib Aksi, Mahasiswa Gugat Arogansi dan Bungkam Aspirasi

Rabu, 9 Juli 2025 | 14:47 WIB

TERPOPULER

  • Larangan Akun Ganda, Pertarungan Privasi dan Regulasi

    Larangan Akun Ganda, Pertarungan Privasi dan Regulasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Generasi Muda Kehilangan Harapan di Negeri Sendiri

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat, Antara Terobosan dan Tambalan Darurat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mendaki Gunung: Antara Eksistensi dan Keselamatan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ngopi di Kafe, Antara Ilusi Kerja dan Ajang Gaya

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak