• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 16 September 2025
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
Home Berita

Pandemi Covid-19, Unand Ubah Pola Pelaksanaan KKN 2021

oleh Redaksi
Jumat, 22 Januari 2021 | 21:05 WIB
di Berita, Liputan
0
ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (Unand) akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2021 dengan dua pola waktu pelaksanaan.

Kepala Pengelola Unit-Kuliah Kerja Nyata (PU-KKN) Ujang Khairul menjelaskan bahwa KKN tahun 2021 dibagi kedalam dua pola waktu pelaksanaan. Pertama, Pola Sabtu-Minggu yaitu KKN dilaksanakan di masa perkuliahan pada hari Sabtu dan Minggu yang mana membutuhkan waktu selama 5 bulan. Pola kedua, KKN dilaksanakan pada libur semester yaitu selama 40 hari penuh.

“Pembagian pola dimaksudkan untuk pencegahan penularan Covid-19, serta pengiriman mahasiswa KKN tidak serentak dalam jumlah yang banyak,” jelas Ujang saat diwawancarai Genta Andalas pada Jumat (22/1/2021).

Ujang menjelaskan bahwa KKN Unand tahun 2021 akan dilaksanakan secara daring berdasarkan Surat Keputusan Rektor mengenai perkuliahan tahun 2020/2021. Pelaksanaan KKN secara daring merujuk pada pelaksanaan pembekalan untuk mahasiswa KKN dan kegiatan monitor oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang dilakukan secara daring, sementara mahasiswa akan tetap melakukan KKN lapangan di daerahnya masing-masing.

”Mahasiswa di daerah masing-masing sudah lebih dulu membaur, tidak ada pendatang baru dan kecemasan masyarakat dapat diminimalisir,” ucap Ujang.

Ujang menambahkan bahwa penentuan daerah KKN dilakukan berdasarkan data daerah domisili terakhir mahasiswa yang bersangkutan. Namun, tidak semua lokasi keberadaan mahasiswa akan menjadi lokasi KKN. Hal ini untuk menghindari penyebaran mahasiswa KKN yang tidak merata.

“Nantinya akan dilakukan pemetaan oleh PU-KKN Unand sehingga penyebaran mahasiswa lebih merata dan KKN akan lebih terintegrasi, selain itu juga akan memudahkan penugasan DPL,” jelas Ujang.

Menanggapi KKN yang akan dilaksanakan secara daring, Mahasiswa Jurusan Kimia angkatan 2018 Tania Khairunnisa mengaku tidak keberatan dan menyambut baik keputusan ini.

“Semoga KKN tahun ini berjalan dengan lancar di wilayah masing-masing, karena dilaksanakan di daerah yang sesuai dengan domisili mahasiswa,” ucap Tania.

Berbeda dengan Tania, Mahasiswa Jurusan Biologi Eka Wulandari menyatakan kurang setuju dengan pelaksanaan KKN secara daring. “Setidaknya jika KKN dilakukan diluar daerah saya bisa mendapatkan pengalaman dan ruang lingkup yang baru. Saya ingin mendapatkan pengalaman yang baru,” jelasnya.

Reporter : Geliz Luh Titisari dan Dian Fitri Yova
Editor : Suhada Tri Marneli

Label: covid-19daringKKNMahasiswaPandemiUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

BEM KM Desak Evaluasi 4 Tahun PTN-BH yang Dinilai Gagal

BEM KM Desak Evaluasi 4 Tahun PTN-BH yang Dinilai Gagal

Selasa, 16 September 2025 | 16:27 WIB
Inovasi Digital atau Sekadar Etalase Kampus, UNAND Luncurkan MyUNAND

Inovasi Digital atau Sekadar Etalase Kampus, UNAND Luncurkan MyUNAND

Sabtu, 13 September 2025 | 22:19 WIB
Bawaslu Padang Gandeng Pers Mahasiswa Awasi Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Padang Gandeng Pers Mahasiswa Awasi Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 10 September 2025 | 21:47 WIB
Di Tengah Dugaan Intimidasi, UNAND Janjikan Kebebasan Pers Mahasiswa

Di Tengah Dugaan Intimidasi, UNAND Janjikan Kebebasan Pers Mahasiswa

Rabu, 10 September 2025 | 00:09 WIB
UNAND Angkat Bicara Kasus Korupsi Rp3,57 Miliar

UNAND Angkat Bicara Kasus Korupsi Rp3,57 Miliar

Jumat, 5 September 2025 | 17:56 WIB
Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

Kamis, 4 September 2025 | 17:38 WIB

TERPOPULER

  • Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor l

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • UNAND Angkat Bicara Kasus Korupsi Rp3,57 Miliar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Tengah Dugaan Intimidasi, UNAND Janjikan Kebebasan Pers Mahasiswa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Tahun PTN-BH, UNAND Dinilai Gagal Berbenah

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

Genta Andalas © 2025

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak